BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar kembali melakukan penanganan non kebakaran dengan mengevakuasi sarang tawon yang berada di atap rumah warga di Lingkungan Parungsari, RT 08 RW 03, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Minggu (2/11/2025).

Evakuasi dilakukan setelah warga melapor karena khawatir keberadaan sarang tawon tersebut membahayakan lingkungan sekitar.

Laporan pertama diterima oleh UPTD Penanggulangan Kebakaran Kota Banjar sekitar pukul 18.31 WIB dari warga bernama Hadi (29), yang melaporkan adanya sarang tawon berdiameter sekitar 30 sentimeter di bagian atap rumahnya. Petugas segera merespons laporan tersebut dengan menugaskan tiga personel untuk menuju lokasi.

Baca Juga :Jabar Bergerak Kota Banjar Salurkan 40 Alquran dan Iqro untuk Masjid Al Falah Cikabuyutan Timur

“Begitu laporan kami terima, tim langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujar Kepala UPTD Damkar Kota Banjar, Aam Amijaya, saat dikonfirmasi.

Setelah menempuh jarak sekitar satu kilometer, tim damkar tiba di lokasi pada pukul 19.27 WIB. Petugas langsung melakukan pengecekan awal untuk memastikan kondisi di sekitar rumah aman dari warga yang mungkin terdampak. Tak lama kemudian, proses evakuasi sarang tawon dimulai pada pukul 19.35 WIB dengan menggunakan alat pembakar tawon.

Aam Amijaya menjelaskan, proses evakuasi berlangsung selama sekitar 15 menit dan berjalan lancar tanpa adanya korban.

“Alhamdulillah, penanganan berjalan aman dan cepat. Petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon tanpa ada kendala berarti,” ujarnya.

Menurut Aam, keberadaan sarang tawon di lingkungan padat penduduk memang perlu segera ditangani karena berpotensi membahayakan warga. Sengatan tawon, terutama dari jenis tertentu, bisa menyebabkan reaksi alergi hingga gangguan kesehatan serius bagi manusia.

“Kami mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di sekitar rumah. Jangan mencoba menanganinya sendiri karena bisa berisiko,” imbuhnya.

Aam juga menegaskan, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab UPTD Damkar, tidak hanya menangani kebakaran tetapi juga pelayanan non kebakaran seperti evakuasi hewan berbahaya, penyelamatan, hingga penanganan bencana kecil lainnya.

“Damkar tidak hanya berfokus pada kebakaran saja. Kami juga siap memberikan bantuan dalam situasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)