(Poto/Pixabay)

PASUNDAN NEWS – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi partai NasDem. Muhammad Farhan mengusulkan awak KRI Nanggala 402 mendapatkan penghargaan tinggi dari negara.

Hal itu ia jelaskan ketika keluar kabar duka yang menimpa 53 prajurit awak kapal selam KRI Nanggala 402.

“Layaknya, 53 orang yang berada di dalam Kapal Selam KRI Nanggala 402 mendapat penghargaan setinggi-tingginya dari Negara, atas bakti sampai akhir yang ditunjukkan oleh mereka,” ujar Farhan seperti di lansir dari bandugnnews, Selasa (26/4).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut sangat memilukan karena kehilangan 53 putra terbaik bangsa. Sekaligus duka yang mendalam pada keluarga yang di tinggalkan di bulan Ramadan.

Peristriwa tersebut, lanjut Farhan adalah momentum meningkatkan kerjasama yang kuat antara Kemenhan, TNI & Panja Alutsista Komisi 1 DPR RI dalam memajukan alat maupun fasilitas persenjataan bagi TNI.

“Lebih erat bekerjasama memastikan agar alat utama sistem kesenjataan Nasional berada dalam koridor kepentingan Nasional dan keselamatan personel,” ujarnya.

Adapun upaya yang di lakukan TNI Angkatan Laut untuk menemukan kapal selam KRI Nanggala 402, pada Sabtu (24/4/2021) menjadi kabar yang sangat di tunggu-tunggu publik.

TNI Angkatan Laut telah menaikkan status KRI Nanggala-402 dari hilang kontak atau submiss menjadi tenggelam atau subsunk.

“Kejadian memilukan ini hendaknya jadi momentum karena sudah jadi public issue yang tidak mungkin di tahan lagi. Maka kemudian yang di perlukan adalah mendorongnya masuk dalam agenda kebijakan pertahanan Nasional,” tambahnya.

Farhan berharap bahwa kasus tenggelammnya KRI Nanggala menjadi bahan evaluasi keamanan alursista TNI AL.

“Perlu kekuatan daya dorong dari DPR RI atas nama fungsi anggaran, kontrol dan legislasi, apalagi ada dorongan attentive public untuk melakukan advokasi. Teriring doa bagi putra terbaik bangsa dalam ‘eternal patrol’,” tegasnya.

(Nur)

Artikulli paraprakDestinasi Wisata di Kabupaten Ciamis Dipastikan Buka Saat Libur Lebaran
Artikulli tjetërKetua MPR Minta Tumpas Habis KKB Papua, Urusan HAM Belakangan