Plt Bupati Cianjur Herman Suherman launching penerapan Smart card yang merupakan Bukti Lulus uji Elektronik (Blue) kendaraan barang dan angkutan umum. Kegiatan launching smart card uji lulus kendaraan bermotor dilaksanakan di UPTD pengujian diselenggarakan Dishub Cianjur, Senin (04/01/21) .
CIANJUR, PASUNDANNEWS.COM – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman launching penerapan Smart card yang merupakan Bukti Lulus uji Elektronik (Blue) kendaraan barang dan angkutan umum. Kegiatan launching smart card uji lulus kendaraan bermotor dilaksanakan di UPTD pengujian diselenggarakan Dishub Cianjur, Senin (04/01/21) .
Smart card ini menjadi pengganti buku uji (manual_red) dengan sarana dan prasarana untuk masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Saya sangat mengapresiasi Dishub Cianjur dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman.
Menurutnya smart cart ini menjadi program yang harus disosialisasikan, sehingga sistem smart card bisa diakses masyarakat. Diharapkan bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan warga cianjur khususnya dalam uji kendaraan.
“Smart card ini menjadi bagian penerbitan bukti lulus uji kendaraan bermotor secara berkala,” jelasnya.

Lanjut Plt sebelum ada smart card, Dishub Cianjur dalam menyelesaikan administrasi uji lulus kendaraan masih menggunakan buku. Namun sekarang cukup dengan kartu elektronik untuk memudahkan pemilik kendaraan umum dan barang.
“Smart card ini difungsikan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan saat pengujian kendaraan bermotor.
Pasalnya sering ditemukan buku uji palsu dilapangan, dan ini yang kita cemaskan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Cecep Dicky Haryadi.
Diakuinya, smart card ini sebagai pengganti buku uji, nantinya berpengaruh pada pengawasan kendaraan bermotor di jalan. Selain itu dapat memudahkan pengelolaan pelaksana perhubungan.
“Smart card ini sangat bermanfaat, baik dalam melaksanakan operasi keselamatan dan ketertiban administrasi secara berkala,” tandasnya. (Fhn)
Artikulli paraprakAbu Bakar Baasyir Bebas Murni, Setelah 15 Tahun Masa Tahanan
Artikulli tjetërUsai Libur Akhir Tahun, Pemerintah Pantau Lonjakan Covid-19