BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menyatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan dengan tertib.
Seluruh tahapan penerimaan peserta didik, mulai dari pendaftaran hingga daftar ulang, berlangsung sesuai ketentuan tanpa kendala berarti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, mengatakan penyelenggaraan SPMB tahun ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan proses seleksi yang terbuka, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Menurut Erwan, proses penerimaan dilakukan melalui empat jalur yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Seluruh mekanisme tersebut didukung oleh sistem digital yang terus dikembangkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“SPMB 2026 dilaksanakan melalui empat jalur resmi, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Seluruhnya berjalan sesuai regulasi dan didukung oleh sistem digital yang terus disempurnakan,” ujar Erwan, Kamis (16/7/2026).
Ia juga menanggapi berbagai komentar yang muncul di media sosial maupun pemberitaan selama proses seleksi berlangsung.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi perhatian Disdik sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
Erwan menjelaskan, informasi yang sempat beredar terkait perbedaan nilai peserta tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai proses seleksi.
Pasalnya, sistem SPMB menggunakan mekanisme pemeringkatan secara dinamis yang terus berubah mengikuti proses pendaftaran, verifikasi dokumen, perpindahan pilihan sekolah, hingga tahapan daftar ulang.
Baca Juga :Janji Dapur MBG Berujung Penjara, Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Diduga Tipu Korban Ratusan Juta untuk Kepentingan Pribadi
“Tangkapan layar sistem yang diambil pada waktu berbeda tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya ketidaksesuaian seleksi. Perubahan data maupun kuota merupakan bagian dari mekanisme optimalisasi daya tampung sekolah,” jelasnya.
Berdasarkan data akhir Disdik Kabupaten Ciamis, daya tampung SD Negeri pada SPMB 2026 mencapai 22.263 kursi, dengan 13.417 peserta didik diterima atau tingkat keterisian sebesar 60,27 persen.
Sementara itu, pada jenjang SMP Negeri tersedia 13.012 kursi, dan 10.311 calon peserta didik dinyatakan lolos seleksi atau mencapai tingkat keterisian 79,24 persen. Sisa kuota masih tersedia di empat satuan pendidikan.
Pelaksanaan SPMB yang berjalan lancar juga mendapat apresiasi dari kalangan sekolah.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Ciamis yang juga Kepala SMP Negeri 1 Ciamis, H. Asep Surur Mulyadi, menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara Dinas Pendidikan, kepala sekolah, panitia, operator, serta dukungan masyarakat dalam menjaga integritas proses seleksi.
Hal senada disampaikan Kepala SMP Negeri 7 Banjarsari, Songidah, M.Pd. Ia mengungkapkan seluruh tahapan penerimaan peserta didik di sekolahnya berlangsung kondusif berkat koordinasi yang baik antara sekolah, panitia, dan para orang tua.
Respons positif juga datang dari masyarakat. Mawendah, orang tua siswa yang diterima di SMP Negeri 1 Ciamis, mengaku memperoleh informasi yang jelas selama proses pendaftaran.
Pengalaman serupa disampaikan Anggaeni, orang tua peserta didik yang berhasil diterima di SMP Negeri 4 Ciamis.
Di akhir keterangannya, Erwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan SPMB 2026, mulai dari panitia, guru, tenaga kependidikan, BBPMP Jawa Barat, hingga pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Ia menegaskan, seluruh masukan yang diterima selama proses berlangsung akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas sistem digital, dan pelayanan informasi.
“Kemudian mekanisme pengaduan agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang semakin transparan, efektif, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































