Para Kepala Desa di Eks Kewadanan Ciamis mengikuti kegiatan Sosialisasi program Implementasi Masif Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah (IMMAS GEMAS) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis upayakan peningkatan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat.

Upaya tersebut tertuang dalam program ‘Implementasi Masif Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah (IMMAS GEMAS)’.

Seperti pada sosialisasi kali ini, yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Senin (3/10/2022).

Peserta sosialisasi yakni para Kepala Desa di Eks Kwadanan Ciamis.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat menjelaskan, sosialisasi ini nantinya akan dilaksanakan di setiap eks Kwadanan se-Kabupaten Ciamis.

“Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara roadshow, hari ini adalah pertemuan dengan Kepala Desa serta para Ketua PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) eks kewadanan Ciamis,” katanya saat diwawancarai PasundanNews.com.

Ia melanjutkan, sosialisasi berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa 3 Oktober sampai dengan Jumat 6 Oktober 2022 di eks Kewadanan Rancah, Panumbangan, Banjarsari dan Kawali.

Mengenai program Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah ini, kata Asep, difokuskan kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis yang sudah lanjut usia tetapi belum selesai melaksanakan sekolahnya baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA.

“Program ini pun perlu kebersamaan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mensukseskan gerakan tersebut,” imbuhnya.

Nantinya, tutur Asep, warga yang belum tuntas jenjang pendidikan tersebut, diarahkan untuk mendaftarkan diri ke pendidikan kesetaraan.

“Nanti mereka daftar ke PKBM di Kecamatan masing-masing, dan PKBM akan membuka pos-pos layanan di desa atau bahkan mungkin sampai ke tingkat dusun,” jelasnya.

Sehingga, ujarnya, para warga belajar tidak merasa jauh untuk kembali ke sekolah lantaran dekat dan akan dilayani di pos layanan.

“Kami berharap, semoga RLS (Rata-rata Lama Sekolah) di Kabupaten Ciamis, tidak sekecil itu lagi. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa merespon, bisa peduli untuk tingkat pendidikan dirinya, agar mereka kembali mau sekolah mendaftarkan diri melaui PKBM,” terangnya.

Pengajuan Regulasi Implementasi Gemas

Sementara itu, Asep menerangkan mengenai alur atau mekanisme program Gemas yang kini tengah direkomendasikan sebagai regulasi.

Menurutnya, untuk masyarakat yang memiliki kompetensi setara dengan pendidikan SD, SLTP dan SLTA, namun tidak memiliki ijazah formal, pihaknya telah melayangkan surat permohonan rekomendasi untuk melaksanakan placements test atau seleksi penempatan.

“Placements test atau seleksi penempatan, yaitu untuk menentukan peserta didik melanjutkan pendidikan di jenjang apa sesuai kemampuannya sekarang, jadi melanjutkan sekolah di program ini tidak ditentukan oleh jenjang terakhir dia putus sekolah,” paparnya.

Nantinya, tambah Asep, hasil seleksi dari tes tersebut adalah mengakui pengalaman belajar dan kemampuannya.

“Sehingga ditetapkan hasil placements test nya itu bahwa orang tersebut boleh masuk pada semester berapa kelas berapa. Tujuannnya untuk percepatan proses pendidikan,” jelasnya.

Untuk saat ini, pihaknya tengah mengusulkan regulasi, sesuai arahan Bupati Ciamis agar mekanisme tersebut bisa dilaksanakan.

“Mudah-mudahan akan terbit regulasi yang mendukung terkait sistem seperti itu, yang di dalamnya ada placement test, sehingga nanti masyarakat bisa lebih cepat untuk mengikuti proses pendidikannya. Kalau sekarang masih normatif, aturan nya masih yang lama, yang menentukan calon peserta didik dari jenjang pendidikan terakhir putus sekolah,” terang Asep.

Target Pemkab Ciamis Akselerasi RLS

Sebelumnya diberitakan, strategi akselerasi peningkatan RLS ini merupakan Komitmen bersama dari Bupati Ciamis, beserta para stakeholder, Forkopimda, Kepala OPD dan instansi terkait lainnya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan beberapa hal dalam sambutan acara launching Gemas, pada Kamis (25/8/2022) lalu.

“Kami berharap pemerintah dan seluruh stakeholder dapat melakukan gerakan motivasi masyarakat berusia 25 tahun ke atas yang belum tuntas pendidikannya untuk kembali bersekolah melalui pendidikan kesetaraan baik Paket A, B dan C,” paparnya.

Dengan gerakan ini, ujar Herdiat, semoga banyak masyarakat yang melanjutkan pendidikannya.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Ciamis sebagai kecakapan hidup dalam meningkatkan tarap ekonomi dan yang utama meningkatkan RLS Kabupaten Ciamis,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

 

Artikulli paraprakHasil Liga Italia Serie-A: Lazio vs Spezia 4-0
Artikulli tjetërPenolakan Putusan Kasasi Kubu Moeldoko, AHY Semakin Kuat Secara Hukum