BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Eti, ibu dari Rahmat Ramdani (24), ABK yang dinyatakan meninggal dunia setelah hilang saat bekerja di Selat Bali, akhirnya angkat bicara.
Di tengah duka mendalam atas kepergian putra sulungnya, Eti justru harus menghadapi dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Staf Disnaker Kota Banjar bersama tetangganya.
Ditemui di rumah sederhananya pada Kamis (5/2/2026), Eti yang kini menyandang status janda tampak masih terpukul. Tanpa pekerjaan dan kehilangan tulang punggung keluarga, Ia harus menanggung kebutuhan dua anaknya yang masih mengenyam pendidikan di kelas satu SMK dan kelas satu SD.
“Saya menerima informasi dari perusahaan tempat anak saya bekerja bahwa anak saya dinyatakan meninggal pada 15 November lalu. Setelah itu, dengan dibiayai oleh perusahaan, saya didampingi I dan Ketua RT juga E dari Disnaker berangkat ke Bali dan mengurus segala sesuatunya selama seminggu di sana,” tuturnya.
Setelah kembali dari Bali, Eti kembali didampingi oleh ketiganya untuk mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan. Namun sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi memegang kartu ATM dan buku tabungan miliknya sendiri.
“Sejak saya ke Bali hingga mengurus BPJS, kartu ATM dan buku tabungan di pegang I. Saat saya minta, katanya itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan tidak bisa kembali ke tangan saya,” ungkapnya.
Baca Juga : Oknum ASN di Kota Banjar Diduga Terlibat Penggelapan Dana BPJS Ketenagakerjaan Senilai 187 Juta Rupiah
Beberapa waktu kemudian, Eti dipanggil oleh E ke rumahnya untuk menerima dana santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 54.500.000. Nominal tersebut jauh berbeda dari informasi awal yang ia terima.
“Padahal sebelumnya kan E ini bilang bahwa dana kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bisa diatas seratus jutaan. Nah, saat saya dipanggil oleh E ke rumahnya, katanya cuma dapat 54 jutaan. Kalau mau diterima silahkan kalau tidak diterima akan dikembalikan ke kas negara. Saya yang awam ya akhirnya pasrah menerima saja,” jelasnya.
Merasa ada kejanggalan, tokoh masyarakat setempat bersama Ketua RW kemudian mendatangi BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kota Banjar.
Baca Juga :Modus Pecah Kaca Mobil, Seorang ASN di Kota Banjar Jadi Korban Pencurian
Dari hasil penelusuran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan data bahwa total santunan yang seharusnya diterima keluarga korban mencapai 187 juta rupiah. Kasus ini kemudian dilaporkan langsung kepada Walikota dan ditangani Inspektorat.
Inspektur Agus Muslih menjelaskan bahwa sebagian dana telah dikembalikan. Ketua RT lebih dulu mengembalikan 11 juta rupiah, disusul E yang mengembalikan 45 juta rupiah pada 1 Februari.
“Sementara sisanya sebesar 76 juta rupiah belum dikembalikan oleh I,” ungkapnya.
Eti berharap dana tersebut segera dikembalikan mengingat kondisinya yang tidak memiliki penghasilan dan hanya tercatat sebagai penerima bantuan PIP untuk pendidikan anak-anaknya. (Hermanto/PasundanNews.com)




















































