Ilustrasi PPKM. Foto/Alinea.id.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis harus menerjunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 untuk periode 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Padahal, pada periode sebelumnya Kabupaten Ciamis menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat (Jabar) yang menerapkan PPKM Level 1.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Ciamis, Asep Joni mengatakan, level PPKM di daerah mengalami kenaikan lantaran target pengetesan tak terpenuhi.

Ia menuturkan, pada pekan lalu Kabupaten Ciamis diberi target melakukan 1.260 pengetesan dalam sepekan. Namun, realisasi yang dapat dilakukan hanya 1.060 pengetesan.

“Memang kurangnya sedikit, tetapi karena itu menjadi indikator ya seperti itu,” kata Asep saat dikonfirmasi Media, Selasa (24/5/2022).

Asep menjelaskan, target pengetesan itu tidak dapat terpenuhi lantaran saat ini aturan terkait Covid-19 tak seketat dulu.

“Misalnya, sekarang masyarakat tak lagi diharuskan melakukan tes swab atau tes antigen ketika hendak melakukan perjalanan ke luar kota, pengetesan pun yang dilakukan di Kabupaten Ciamis berkurang,” tuturnya.

Menurutnya, kalau aturan ketat lagi, mungkin pendapatan kami bisa meningkat lagi. “Kalau orang tidak ada gejala kan sulit untuk melakukan pengetesan tanpa alasan,” kata dia.

Target Pengetesan

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Ciamis diberikan target.

Agar dapat melakukan 871 pengetesan dalam setiap pekannya, untuk menyiasati agar target itu terpenuhi, Asep mengatakan, pihaknya akan melakukan tes swab acak.

“Tes swab acak itu akan dilakukan di tempat-tempat masyarakat banyak berkumpul, seperti sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan secara rutin melakukan tes swab kepada tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.

“Hanya indikator pengetesan saja yang tak terpenuhi, secara kondisi aman. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes. Karena pandemi belum berakhir,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakCiamis Catat Migor Curah dengan Harga Terendah di Jabar, Hasil Rakor Monitoring Bersama Menko Marvest
Artikulli tjetërBuka Lowongan Pekerjaan, Kampus UMMI Sukabumi Beri Deadline Tanggal Sampai Hari Ini