Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang. Foto/Dok. PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 April 2021.

Pasalnya, tracing kontak dan angka pasien terpapar virus Corona atau Covid-19 yang meninggal masih tinggi.

“Meski angka kasus Covid-19 menurun, namun tracing kontak dan angka pasien yang terpapar masih tinggi,” kata Sekda Ciamis, H Tatang, Rabu (23/3/2021).

H Tatang menuturkan, pada PPKM skala mikro ini tetap memperketat dan menjaga protokol kesehatan.

Serta lebih memperketat pengawasan dalam pelaksanaannya mulai tingkat RT/RW, Desa hingga skala Kabupaten.

Menurutnya, pemberlakukan PPKH dengan melaksanakan operasi yustisi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Penerapan disiplin protokol kesehatan ini terbukti mengurangi angka kasus Covid-19 di Ciamis,” kata H Tatang.

Perpanjangan PPKM mikro ini, lanjut Tatang, sudah 4 kali di Ciamis. Setiap periodenya menunjukkan hasil yang positif. Yaitu adanya penurunan kasus Covid-19.

“Hanya memang untuk kasus pasien meninggal masih tinggi, kian bertambah. Sampai saat ini jumlahnya mencapai 125 orang,” jelasnya.

Namun begitu, menurut H Tatang, secara umum mengalami perbaikan dan Ciamis seharusnya sekarang sudah zona kuning, tapi sekarang berada di zona oranye.

H Tatang menambahkan, hingga saat ini kini Ciamis belum memberlakukan sekolah tatap muka.

Pembelajaran hingga kini masih daring. Beberapa daerah juga sama. Lebih mengutamakan kesehatan anak.

“Akselerasi vaksinasi kepada para guru pun masih terus dilaksanakan sebagai salah satu persiapan bila sekolah tatap muka dibuka” pungkasnya.

Artikulli paraprakHasil Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Turki Tumbangkan Belanda 4-2
Artikulli tjetërKualifikasi Piala Dunia 2022; Belanda Ditekuk Turki, Republik Ceko Pesta Gol