Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat melepas Kukang Jawa di Cagar Alam Panjalu. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melepas secara langsung Kukang Jawa ke habitatnya di Cagar Alam Panjalu, Kamis (12/8/2021).

Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa tersebut dilepas ke habitatnya guna menjaga dan melindungi satwa liar.

Pelepasan satwa liar tersebut merupakan rangkaian acara kegiatan menghidupkan kembali eksistensi Nusa Gede Panjalu.

Nusa Gede Panjalu sebagai kawasan cagar alam Koorders yang penyelenggaraannya oleh Balai Besar KSDA Jabar.

Bupati Herdiat dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa Nusa Gede Panjalu adalah cagar alam tertua di Indonesia.

Ia mengaku mengetahui hal itu saat dulu bertugas selama tujuh tahun sebagai Sekretaris Kecamatan Panjalu.

Lanjutnya, setiap orang harus memiliki keinginan untuk memelihara, merawat dan melestarikan satwa liar.

“Tidak bisa hanya Bupati, Camat dan Kuwu yang memiliki keinginan tersebut. Harus ada kolaborasi dari semua masyarakat,” ujarnya.

Bupati Herdiat menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Konservasi SDAE Kementerian LHK yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Herdiat mendapat piagam penghargaan dari Dirjen Konservasi SDAE.

Piagam tersebut atas kepemimpinan, kepeloporan dan dukungannya menjadikan konservasi sebagai jati diri Kabupaten Ciamis.

Piagam penghargaan juga diberikan kepada Wabup Ciamis, Ketua DPRD, Ketua Dewan Kebudayaan serta para tokoh pegiat dan pecinta lingkungan hidup di Kabupaten Ciamis.

Artikulli paraprakLantik Kades PAW Desa Sukakerta, Bupati Ciamis: Harus Amanah dan Responsif
Artikulli tjetërEndorsement Gratis untuk Pelaku UMKM, Annisa Pohan Yudhoyono: Gratis Selama Bulan Agustus