Foto/Humas Pemprov Jabar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin apresiasi implementasi sertifikat tanah elektronik.

Ia turut menyambut baik inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Peluncuran dilakukan langsung bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (9/6/2024) malam.

Sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Selanjutnya, sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Saya yakin membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya kami di Jawa Barat. Terima kasih Pak (Menteri ATR/Kepala BPN) karena Gedung Sate sudah bersertipikat elektronik,” ucapnya.

Pihaknya pun siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN.

“Saya juga ingin mengajak seluruh masyarakat dan pemda untuk mendukung implementasi sertipikat elektronik ini,” kata Bey.

Sementara itu Menteri AHY menuturkan, saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota se-Jabar yang bisa melayani sertipikat elektronik.

Yakni di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.

“Apalagi di Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan punya 27 kabupaten/kota,” kata AHY.

Menteri AHY Minta Pelayanan di Kantor BPN Harus Humanis dan Profesional 

Melalui digitalisasi ini diharapkan semakin baik layanan birokrasi, khususnya terkait pertanahan.

AHY juga berharap kantor- kantor BPN dimana pun berada semakin profesional melayani masyarakat dan humanis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar menyamoaikan bahwa sejumlah kantor wilayah juga telah melaksanakan soft launching.

Yuniar menyebut hingga saat ini pihaknya menerbitkan sebanyak 5.332 bidang sertipikat elektronik.

Diantaranya Hak Milik sebanyak 2.002 bidang, HGB 782 bidang, Hak Pakai 2.476 bidang hingga Hak Milik Satuan Rumah Susun sebanyak 74 bidang,

“Pada kesempatan malam hari ini Pak Menteri akan menyerahkan sebanyak 136 sertipikat elektronik,” kayanya.

“Terdiri dari aset Kementerian PUPR dua bidang, kemudian aset Pemdaprov Jawa Barat sebanyak 38 sertipikat,” sebutnga menambahkan.

“Setelah 11 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di Jabar sudah bisa melayani sertifikat elektronik, selanjutnya kantor pertanahan di semua kabupaten/kota di Jabar juga dapat melakukan layanan tersebut,” tandas Yuniar.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSeleksi Paskibraka Nasional, Sekda Jabar Lepas Perwakilan Asal Jabar
Artikulli tjetërAmanda Soemedi Sampaikan Pentingnya Peran Duta Baca Bangun Budaya Literasi