Beberapa Negara Tidak mengakui Palestina
Sebanyak 138 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa- bangsa (PBB) sudah mengakui Palestina sebagai negera berdaulat (Pixabay/hosny salah)

PASUNDANNEWS Palestina yakni negara yang status politiknya masih jadi perdebatan. Sampai saat ini, negeri yang terletak di Timur Tengah tersebut terus berupaya membuat pengakuan dari bermacam negeri.

Berdasarkan data dari World Population Review pada Juli 2019. Sebanyak 138 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sudah mengakui Palestina selaku negeri berdaulat, tercantum Indonesia.

Kendati sebagian besar negera di dunia sudah mengakui Palestina selaku negera. Akan tetapi terdapat pula negera yang tidak mengakui kemerdekaannya.

Paling tidak tercatat 55 negera yang belum mengakui Palestina selaku negera. Sebut saja Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, Jerman, serta Kanada.

Adapun alasannya bermacam-macam. Sebagian negera di Uni Eropa semacam Belgia serta Denmark memilih menunggu keputusan formal Uni Eropa (UE).

Sedangkan Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Prancis, Jepang, serta Kanada menunjang penyelesaian konflik Palestina serta Israel bersumber pada perundingan kedua belah pihak.

Lain halnya dengan Eritrea serta Finlandia yang secara terbuka melaporkan kalau mereka tidak mendukung negera yang ada kota Yerussalem.

Berikut beberapa negera yang belum mengakui kemerdekaan Palestina.

Eropa:

Andorra, Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Liechtenstein, Luksemburg, Moldova, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Slovenia, Spanyol, Swiss, Inggris, Monako, San Marino, Portugal

Amerika:

Bahama, Kanada, Meksiko, Panama, Amerika Serikat, Trinidad serta Tobago, Barbados, Jamaika

Asia:

Jepang, Myanmar, Singapore, Korea Selatan, Armenia

Timur Tengah:

Israel

Oseania:

Fiji, Kiribati, Negeri Federasi Mikronesia, Nauru, Australia, Selandia Baru, Samoa, Pulau Solomon, Pulau Marshall, Palau, Tuvalu, Tonga

Afrika:

Kamerun, Eritrea

Akan tetapi, pengakuan terhadap Palestinaa di sebutkan terus meningkat.

Merujuk web Departemen Luar Negara RI, Inggris, Irlandia, Spanyol, Perancis, Portugal, Luxemburg, serta Belgia. Beserta Parlemen Uni Eropa sudah menghasilkan saran mengakui Negera 3 kota suci, yang setelah itu di ikut bermacam negera anggota Uni Eropa.

Sokongan kebanyakan tersebut menampilkan pengakuan dunia internasional atas keberadaan Palestina selaku negera merdeka sekalian menjadi peluang untuk Palestina agar berfungsi aktif di forum PBB.

(Jay)

Artikulli paraprakKetua 234 SC: Pelaku Intimidasi Supir Elef Bukan Anggota 234 SC
Artikulli tjetërDessy Ratnasari, Berikut Prestasi dan Perjalanan Karirnya