PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) kembali melepas satwa Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Elang jawa jenis kelamin betina yang diberi nama Kalina ini dilepas setelah sebelumnya dilakukan proses rehabilitasi oleh BBKSDA Jawa Barat.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo menjelaskan satwa elang jawa yang dilepasliarkan kali ini sebelumnya sudah dilakukan proses rehabilitasi dari usia dewasa oleh BBKSDA Jawa Barat, selama + 21 Bulan dengan menggunakan tenaga keeper internal taman nasional bekerjasama dengan Pusat Penyelamatan Satwa Elang Jawa (PPSEJ) Loji – Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

“Setelah rehabilitasi dilakukan hingga akhirnya tim kesehatan bersama PPSEJ-Loji – (TNGHS) tanggal 14-15 Desember 2023 melaksanakan pemeriksaan kesehatan, penilaian perilaku dan survei lokasi release dengan hasil “sudah siap release” dan akhirnya kami bisa melepasliarkan elang jawa bernama Kalina ke habitatnya. Kalina merupakan “penghuni pertama” yang akan dilepasliarkan hari ini,” jelasnya.

Menurutnya, butuh proses yang cukup panjang sehingga akhirnya Kalina dinyatakan dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Diharapkan Kalina dapat berkembang biak, dan menambah jumlah populasi Elang Jawa, tidak hanya di TNGGP tapi di Pulau Jawa, sehingga keberadaan Elang Jawa tetap terjaga kelestariannya.

“Harapan kami, semoga tidak ada Kalina-Kalina lainnya yang harus menghuni kandang rehabilitasi baik di tempat ini maupun tempat lain. Tempat mereka bukan di kandang, tapi di alam bebas. Bukan sebuah perjuangan yang mudah bagi rekan-rekan pengelola di Resort Cimungkad untuk dapat “meliarkan” kembali Kalina,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan salah satu dari 5 Taman Nasional tertua di Indonesia, memiliki luas kawasan 24.278,84 ha, secara administratif.

Kawasannya berada di 3 wilayah Kabupaten yaitu Cianjur, Sukabumi dan Bogor. TNGGP merupakan kawasan yang memiliki potensi sumber daya air dan keanekaragaman hayati sangat tinggi, dan berperan dalam hal pengendalian dan pelestarian limpahan air, dari hutan TNGGP mengalir tidak kurang dari 60 sungai dan anak sungai yang menuju Bogor, Cianjur dan Sukabumi serta Jakarta, Bekasi dan Tangerang yang merupakan wilayah padat penduduk dan daerah industri strategis.

“TNGGP memiliki potensi flora maupun fauna yang beragam diantaranya 3 (tiga) satwa prioritas (flagship species) yaitu Macan Tutul Jawa, Owa Jawa, dan Elang Jawa.

Sejarah penemuan satwa yang identik dengan Burung Garuda itu sendiri berada di TNGGP, khususnya di wilayah Pasir Datar, dan yang mengidentifikasi pertama kali adalah Tuan M.E.G. Bartels, seorang ornitolog berkebangsaan Jerman.

Lokasi release saat ini merupakan salah satu Resort Pengelolaan Taman Nasional di TNGGP, yaitu Resort PTN Cimungkad, ditetapkan sebaga site monitoring Elang Jawa berdasarkan SK Nomor: 126/IV-11/BT-5/2015,” tambahnya.

Ditambahkannya, berdasarkan SK tersebut, monitoring populasi Elang Jawa di kawasan TNGGP difokuskan di Resort Cimungkad dengan metode Concentration Count dan Nest Protection.

“Keberadaan Elang Jawa di TNGGP cukup terjaga, di site monitoring sendiri terdapat 8 individu Elang Jawa. Hal ini membuktikan bahwa hutan TNGGP cukup terjaga sehingga, Elang Jawa dapat hidup dan berkembang biak dengan baik,” tandasnya. (Fhn)

Artikulli paraprakRemaja 14 Tahun Asal Pamarican Ciamis Diduga Menjadi Korban Hipnotis, Satu Unit Motor dan Dua HP Raib
Artikulli tjetërPelestarian Budaya Awal Tahun 2024, Pokmas Karangpanimbal Gelar Tawasulan di Situs Budaya Singaperbangsa