Bawaslu Ciamis melaksanakan pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Kecamatan Banjarsari. Foto/Ilham Hidayat.PasundanNees.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Ciamis melaksanakan pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan Banjarsari.

Kegiatan ini digelar oleh Panwaslu Kecamatan Banjarsari pada Jumat (19/5/2023) bertempat di Sekretariat Panwascam Banjarsari.

Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan mengapresiasi atas terselenggaranya pengawasan aparatur pengawas Pemilu ini.

“Kegiatan ini tentunya untuk lebih meningkatkan potensi aparatur Pengawas Pemilu. Ini salah satu tugas semua  Panwaslu termasuk Kecamatan Banjarsari,” ujarnya.

Uce melanjutkan bahwa kualitas proses berlangsungnya Pemilu ada pada tingkat Kecamatan serta Desa yang harus terjamin secara besrasama.

“Untuk mewujudkan hal itu, maka Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) berkepentingan mengawal serta mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Diketahui, Bawaslu Ciamis melaksanakan pengawasan ini merata mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa khususnya Kabupaten Ciamis.

Uce juga menegaskan, saat ini salah satu subtansi yang penting adalah pengawasan terkait daftar pemilih yang beberapa hari sudah tetapkan dari DPS menjadi DPSHP.

“Seluruh PKD dan Panwaslu harus fokus untuk menjamin hak pilih agar warga masyarakat nanti pada hari-H pemilihan, 14 Februari 2024 pastikan untuk bisa memilih,” tutur Uce.

Artinya, lanjut Uce, untuk menuju DPT dari DPSHP itu masih ada waktu dalam peroses melakukan pengawasan.

Uce pun berhapan seluruh PKD yang se Kabupaten Ciamis untuk bekerja dengan maksimal dan optimal dengan tetap mengedepankan sikap kolaborasi dan kerja sama.

“Tetap menjaga integritas dan melakukan tupoksi pengawasan dengan baik serta profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Secara terpisah, Ketua Panwascam Banjarsari, Ai Sopiati mengatakan kelembagaan pengawas pemilu berupaya untuk meningkatkan kualitas aparatur pengawas.

Selain itu juga juga potensi para PKD agar bisa bersinergi, sehingga turut mensukseskan Pemilu 2024 nanti.

“Demi mempersiapkan diri untuk terus mengawal proses perjalanan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” tuturnya.

Ia pun berharap seluruh PKD yang ada di12 desa se Kecamatan Banjarsari bisa menjalankan tugasnya secara baik dan profesional.

“Tentunya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ai Sopiati. (Ilham Hidayat/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakNBA, Nuggets kembali Bungkam Lakers unggul 2-0
Artikulli tjetërPMB Institut Agama Islam Darussalam Ciamis, Berikut Persyaratannya