BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis genjot pembayaran pajak.

Hal ini dilakukan melalui acara bertajuk ‘Bincang Digitalisasi Pemerintah Daerah Tahun 2024’.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengundian hadiah bagi masyarakat atau wajib pajak yang taat.

Acara berlangsung pada Senin (9/12/2024) bertempat di Aula Bapenda Ciamis.

Hadir Sekda Ciamis, Andang Firman yang mengapresiasi pencapaian digitalisasi dalam sistem keuangan daerah.

“Ciamis telah meraih peringkat kedua dalam penghargaan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), sebuah pencapaian membanggakan,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini turut membuktikan komitmen dalam memanfaatkan teknologi digital untuk transparansi dan akuntabilitas.

Ia menambahkan digitalisasi mempermudah proses transaksi, baik dalam pembayaran pajak maupun belanja pemerintah.

Andang juga mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dan menggunakan teknologi digital dalam aktivitas pemerintahan serta mendorong transparansi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saepulloh menyampaikan digitalisasi pajak daerah bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pembayaran bagi masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin mendorong wajib pajak untuk beralih ke pembayaran non-tunai guna mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Aef.

Sebagai bentuk apresiasi, undian hadiah diberikan kepada masyarakat dan kolektor pajak yang telah melakukan pembayaran secara digital pada periode 1 Januari 2018 hingga 30 November 2024.

Hadiah yang diberikan mencakup handphone, tablet, lemari es, televisi, mesin cuci, dan berbagai hadiah menarik lainnya.

Daftar Wajib Pajak Taat yang Menang Undian Bapenda Ciamis Tahun 2024

1. Pemenang Undian PBB-P2 Masyarakat/Wajib Pajak Mendapatkan masing-masing 1 unit handphone:

– H. Ukin Setiadi
– Mira Nurhasanah
– Ai Damayanti
– H. Dikdik bin Sumarno
– Eman Suratman, S.H., M.H.
– Ir. Komara Wijaya
– Enoh Hasanah
– Tatang Kusmana
– Maryati BT Miad
– Asep Sukendar

2. Pemenang Undian PBB-P2 Kolektor
Mendapatkan masing-masing 1 unit handphone:

– Tasminah, CS
– Anang, CS
– Kirman, CS
– Majum, CS
– Rini, CS

3. Pemenang Undian PBJT Hotel

– The Priangan Hotel (1 mesin cuci)
– Andri Anggara, A.Md. (1 mesin cuci)
– Pemenang Undian PBJT Parkir
– PT. Mandala Putra Abdi Karya (1 Handphone)
– Abdul Kholik (1 mesin cuci)
– Pemenang Undian PBJT Kesenian dan Hiburan
– Raden Himawan (1 unit TV)
– Asosiasi Futsal Ciamis (1 unit mesin cuci)

4. Pemenang Undian Pajak Reklame

– RM. Samudra (1 Handphone)
– Toko Hejo (1 Handphone)
– Toko An-Nur (1 Mesin Cuci)

5. Pemenang Undian Pajak Air Tanah

– Aladdin 2 Car Wash (Pat Bor 1) (1 handphone)
– RM. Mergosari Cikoneng (Pat Pantek 1) (1 mesin cuci)
– Pemenang Undian Pajak BPHTB – WP
– Hendi Suhendi (1 unit tablet)
– Tika (1 unit mesin cuci)

6. Pemenang Undian Pajak PBJR Mamin – Rumah Makan

– RM. Cibiuk (1 unit lemari es)
– RM. Mergosari II Bolenglang (1 unit tv)
– Bagus Awang (1 unit tablet)
– Pemenang Undian Pajak BPHTB – Notaris
– Kader Winarsih, S.H. (1 Handphone)
– Panji Arta Kusuma, S.H., M.Kn. (1 Handphone)

Acara ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk terus menggunakan layanan pembayaran pajak secara digital.

Digitalisasi pajak dinilai mampu mempermudah transaksi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis.

(Herdi/PasundanNews.com)