PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Jalannya proses Pilkades di desa Cipanas, Kabupaten Cianjur ditengarai adanya praktek politik uang/money politik. Hal ini memicu adanya protes dari lima bakal calon (Balon) Kepala Desa Cipanas, mereka berbondong bondong menggeruduk kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipanas dan Kantor Panitia Pimilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipanas.

Balon Kades Cipanas Solihin menjelaskan
kedatangannya bersama (balon kades) Rudi Lazuardi, M Taufik Hidayat, Ahmad Zaki Mubarok dan perwakilan dari Dadan BK untuk melaporkan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah seorang balon.

“Kedatangan kami adanya bukti hasil temuannya dibeberapa tempat sosialisasi. Bahwa ada salah seorang calon, diduga telah banyak melakukan money politik atau politik uang. Jelas tidak boleh ada calon yang bermain politik uang, namun faktanya dilapangan akhir akhir ini sudah terjadi adanya penomena dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon,” ujarnya di Cipanas Cianjur, Kamis (26/12/2019).

Solihin menjelaskan, setelah pertimbangan pihaknya bersama lima balon kades lainnya sepakat melaporkan hal ini. Pasalnya jika persoalan ini terus dibiarkan dengan bebas, maka kedepan tidak akan membuat efek jera calon ketika menjelang pemilihan.

“Jadi apa artinya aturan tata tertib Pilkades, kalau sepenuhnya tidak dilaksanakan oleh salah satu calon mudah laporan kami ini bisa membuat jera calon yang berbuat curang di pilkades,” paparnya.

Sementara itu balon kades Rudi Lazuardi, menambahkan jika paradigma lama tersebut masih terus menerus diadopsikan seorang calon kepada masyarakat, entunya hal itu tidak baik. Sehingga persoalan tersebut selamannya tidak akan memberikan pendidikan politik yang sehat.

“Kita tolak politik uang, dan kedepannya mudah mudahan laporan ini bisa menyadarkan kita bersama. Sehingga tanpa politik uanh bisa menjadi calon kades yang cerdas dan juga pemilih yang cerdas,” ungkapnya.

Adapun Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Cipanas (PPKD) Cipanas, Ceceng Ma’mun mengatakan, pihaknya berjanji akan menampung semua aspirasi dari kelima balon tersebut. Meskipun yang dilaporkannya saat ini masih hanya masih sebatas bakal calon (Balon) kades.

“Nanti kalau kita sudah tetapkan sebagai calon baru, kita akan bahas aturan mekanismenya setelah penetapan calon. Meski demikian aspirasi dari para balon saya akan ditampung semua,” paparnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi maraknya politik uang menjelang pemilihan nanti. Pihaknya berjanji akan memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan akan membuat kesepakatan bersama dengan para calon. Ini diharapkan bisa menciptakan pemilihan pilkades yang luber, jujur, dan adil tanpa politik uang.

“Kami tidak memandang siapapun calonnya, nanti kita akan sampaikan kepada RT/RW untuk menyebarkan surat berupa himbauan kepada masyarakat desa Cipanas untuk melaporkan setiap temuan politik uang,” terang Ceceng.

Menurutnya jika panitia tersebut nantinya mendapatkan temuan berupa politik uang oleh salah satu calon, pihaknya hanya sebatas menegur secara lisan, secara tertulis hingga membubarkan kegiatan bagi bagi uang.

“Jadi kami sifatnya hanya melaksanakan tahapan pilkades, jika ditemukan unsur pidana mungkin itu nanti ranahnya kepolisian, dan pengadilan,” tandas Ceceng. (Pasundannews/Fhn)

Artikulli paraprakPohon Kering di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Ancam Pengendara
Artikulli tjetërTingkatkan Pemberdayaan KPM PKH, Pemerintah Desa Panjalu Kucurkan Dana Desa