Pertemuan antara Laskar Garuda Indonesia Karawang dan Kepala Dinas Kesehatan Karawang. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, KARAWANG – Dewan Perwakilan Cabang Laskar Garuda Indonesia (DPC LGI) Kabupaten Karawang melakukan silaturahmi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jumat (03/01/2020).

Kedatangan LSM LGI Karawang yang di Nahkodai oleh saudara Jerry ini disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Kesehatan. Pertemuan inipun dihadiri juga oleh beberapa perangkat kepala bidang Dinkes Karawang.

“Kami menyambut baik kedatangan kawan-kawan dari Laskar Garuda Indonesia DPC Karawang. Ketika dalam program pembahasan kesehatan yang lebih baik buat masyarakat Karawang,” ucap Dr H Nurdin Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Karawang

Nurdin berharap, kedepan semua element dari berbagai komunitas untuk dapat saling bekerjasama. Khususnya untuk mewujudkan masyarakat Karawang peduli akan kesehatan.

“Kedepannya kami berharap ada kerjasama untuk masyarakat Karawang yang lebih baik, khususnya dalam bidang kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua LGI Karawang, Jerry menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Karawang dalam bidang kesehatan. Serta akan mengkordinasikannya dengan Dinkes jika dilapangan ada temuan.

“Kami akan selalu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam hal temuan temuan dilapisan masyatakat. Khususnya yang berhubungan dengan kesehatan dan mekanisme aturan pengajuan, proses pengajuan biaya pengobatan gratis, tentunya dengan aturan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dan agar masyarakat kedepan lebih mudah dalam proses pengajuan pengobatan serta untuk kesehatanya,” terangnya.

Jerry menerangkan bahwa harapan semua pihak tentunya dapat saling bekerjasama dan paham dalam proses pengajuan pengobatan bagi masyarakat yang benar benar tidak mampu. Agar semua masyarakat dapat mudah dalam menjalankan pengobatanya.

“Dinas Kesehatan saya nilai selalu terbuka bagi siapapun dalam kontek komunikasi, terlebih dalam hal kesehatan dan proses pengajuan pengobatan gratis. Tentunya dengan cara dan sistem yang ditetapkan oleh aturan yang ada agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan fasilitas pengobatan demi kesehatanya,” pungkasnya. (Pasundannews/jerry)