PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Sebuah rumah panggung kayu hangus terbakar akibat konsleting listrik di kampung parung petir rt 01/07 desa Giri Mukti Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur, Kamis (5/9/2019).

Kapolsek Sindangbarang, Akp Nandang mengatakan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik bapak Rustandi dan Ibu Siti Robiah, keduanya merupakan suami istri. kebakaran terjadi diduga akibat konsleting arus listrik.

“Ketika di cek kebakaran ini diduga akibat konsleting listrik,
saat kebakaran Rumah ditinggalkan oleh pemiliknya bapak Rustandi untuk mengambil air ke sungai dan istrinya bekerja di sawah ” Tuturnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda mengatakan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah panggung kayu ukuran 5 X 11 meter, Polres Cianjur mendapat laporan dari Polsek Sindangbarang.

“Terjadi kebakaran pada rumah warga di desa Giri mukti kecamatan Sindangbarang, rumah tersebut hangus terbakar.” Ucapnya

Ipda Budi juga mengatakan bahwa pihak kepolisian dan warga setempat cukup kesulitan dalam memadamkan api dikarenakan jalan menuju lokasi kebakaran adalah jalan setapak sehingga tidak bisa dilalui kendaraan, selain itu juga sulitnya mendapat air karena di tempat kejadian sedang mengalami kesulitan air akibat musim kemarau panjang.

“Dalam kebakaranan ini tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100.000.000.,-” katanya

Ipda budi menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendapat laporan dari warga dan langsung melihat ke lokasi kejadian.

“Kapolsek dan bhabinkatibmas melihat kelokasi kebarakan, polisi menanyakan keterangan dari saksi H Sukur dan Enen Iyom, mereka berdua adalah saksi yang melihat kejadian.” pungkasnya

Artikulli paraprakPlt Bupati Cianjur Hadir Jadi Saksi di Persidangan Kasus Dugaan Pemerasan
Artikulli tjetërHMI Cabang Cianjur Kini Miliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum