KBB, Pasundannews – Tudingan terhadap panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tidak netral, sangat disayangkan oleh tokoh partai Gunawan Rasyid.
Guras, sapaan akrabnya, yang juga termasuk salah seorang panitia Musda menyikapi beredarnya berita tentang Musda ke-IV Partai Golkar KBB yang dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat Jalan Maskumambang Kota Bandung ini sangat ironis.
Pasalnya menurut ia, panitia telah melakukan tugasnya untuk melaksanakan hajat besar partai Golkar Bandung Barat ini, sudah sesuai dengan mekanisme partai dan merujuk pada AD/ART partai.
“Panitia berhari hari melakukan persiapan musda tersebut secara sungguh-sungguh dengan merujuk kepada AD/ART Partai Golkar, Peraturan Organisasi serta yang paling utama berpedoman kepada Juklak -2/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Musyawarah dan Rapat-rapat Partai Golongan Karya”. Paparnya, Senin (31/8) seperti dikutip www.dara.co.id.
Akan tetapi, menurut Guras menjadi sangat ironis ketika ada tuduhan dari kubu salah satu calon Ketua DPD, bahwa musda tersebut penuh rekayasa, panitia tidak netral, oknum pengurus DPD Golkar Jabar, Oknum pengurus DPP secara sengaja menjegal Dadan Supardan.
Pada kegiatan tersebut panitia sudah melakukan tahapan tahapan proses musda sesuai juklak-2 diantara malakukan pengumuman tentang pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar, proses penjaringan verifikasi dan melaksanakan persidangan-persidangan dan kami sangat menjaga netralitas pelaksanaan musda tersebut.
“Kamipun sangat menjaga marwah partai, karena yang sedang berkopentisi merupakan saudara kita keluarga besar Partai Golkar. Jadi sangat ironis kalau kami dituduh melakukan kecurangan. “Paparnya.
Guras memaparkan, Diskursus terjadi pada musda tersebut adalah dalam pelaksanaan persidangan ke 6 ( enam ) yaitu pada tahap penjaringan, Verifykasi berkas persyaratan bakal calon dan penetapan calon, pada kesempatan tersebut tim verifykasi memutuskan bahwa, Dadan Supardan dan Fery Pamawisa memenuhi syarat dan sah menjadi calon ketua DPD Partai Golkar.
“Selanjutnya Pimpinan Sidang sesuai Juklak-2 langsung menetapkan kedua calon tersebut, artinya tidak ada bukti bahwa Panitia maupun tim verifykasi termasuk pengurus DPP Partai Golkar melakukan penjegalan terhadap Dadan Supardan karena faktanya Dadan Supardan ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar KBB bersama sama dengan Fery Pamawisa. Pada perjalanan proses persidangan ke 6 ini,”Bebernya
Dalam perjalanan persidangan ke 6 menurutnya berjalan sesuai Tatib, Pimpinan sidang masih berkewajiban untuk menuntaskan 2 ( dua ) sesi terakhir yaitu Pemilihan Ketua DPD Golkar dan pembentukan formatur dan pada kesempatan tersebut Pimpinan Sidang melanjutkan dengan sesi pemilihan Ketua DPD Golkar KBB.
Untuk pemilihan, diawali dengan melakukan penelitian dukungan minimal 30 % sesuai Juklak 2/DPP/GOLKAR/II/2020 dan berdasarkan hasil verifykasi, kedua calon terlihat dirugikan karena terjadi pengurangan dukungan akibat terjadi dukungan ganda dimana organisasi tersebut memberikan dukungan terhadap kedua calon, karena tim verifykasi yang melakukan ganda dianggap melanggar etika organisasi sehingga langsung dieliminasi/digugurkan. Karena tim verifykasi menganggap yang melakukan dukungan ganda melanggar etika organisasi.
“Dampak dari kejadian tersebut Pimpinan Sidang langsung menetapkan Fery Pamawisa sebagai Ketua DPD Golkar KBB depinitif. karena dukungan terhadap Dadan Supardan kurang dari 30%, dan dilanjutkan dengan penetapan formatur,”Jelasnya.
Selanjutnya Guras mengatakan, pendukung Dadan Supardan melakukan walk out dan itu adalah hak peserta, hanya panitia sangat menyayangkan kejadian tersebut karena sesungguhnya di musda ini semua persoalan organisasi bisa diselesaikan.
“Musda sudah selesai, kita semua keluarga besar, mari kita bangun lagi silaturahmi yang baik untuk mewujudkan kembali kejayaan Partai Golkar di Kabupaten Bandung Barat kami sepakat kalau ada ketidak puasan gunakan jalur organisasi,” paparnya. (BOIM)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai regulasi kampanye dan penggunaan dan kampanye untuk Pilkada 2024, Senin (18/11/2024).
Bimtek ini...