Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Banjar, Budi Prakoso. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar masih mendalami dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar.

Hingga Sabtu (10/10/2026), penyidik belum menetapkan tersangka dan tengah mempersiapkan ekspose kedua di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Banjar, Budi Prakoso, mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Ekspose lanjutan di tingkat kejaksaan tinggi diharapkan dapat memperjelas perkembangan serta langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut.

“Belum. Nanti harapannya setelah ekspose yang kedua ini di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk kejelasannya seperti itu,” kata Budi kepada awak media, Sabtu (10/10/2026).

Ekspose merupakan bagian dari koordinasi dan pembahasan penanganan perkara untuk mengevaluasi perkembangan penyidikan.

Namun, belum ada kepastian apakah tahapan tersebut akan segera diikuti penetapan tersangka atau masih diperlukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Belum adanya penetapan tersangka membuat perkembangan perkara ini masih menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :PKB Ciamis Dukung Proses Usulan PAN, Penentuan Wabup Tunggu Kesepakatan 10 Partai

Dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi yang berkaitan dengan anggota legislatif tersebut menuntut penanganan hukum yang jelas, dengan tetap mengedepankan kecukupan alat bukti dan prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, Budi juga memberikan penjelasan mengenai persoalan yang berkaitan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut sebelumnya berada di bawah bidang Intelijen Kejari Kota Banjar, bukan bidang Tindak Pidana Khusus.

“KONI kebetulan bukan bidang Pidsus. Kemarin ada bidang Intel. Sebenarnya sudah ada pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan juga,” ujarnya.

Pengumpulan data dan bahan keterangan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Intelijen untuk menelaah informasi mengenai suatu persoalan. Tahapan itu tidak secara otomatis menunjukkan bahwa perkara KONI telah masuk ke proses penyidikan pidana.

Dengan demikian, terdapat dua perkembangan yang masih dinantikan, yakni hasil ekspose lanjutan terkait dugaan penyimpangan tunjangan DPRD serta tindak lanjut penanganan persoalan KONI.

Masyarakat kini menunggu kejelasan dari Kejari Kota Banjar mengenai perkembangan kedua persoalan tersebut.

Transparansi informasi dan kepastian tahapan penanganan dinilai penting agar perkembangan perkara dapat dipahami secara utuh dan tidak memunculkan spekulasi.

Meski demikian, proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Asas praduga tak bersalah juga perlu dijunjung tinggi hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Hermanto/PasundanNews.com)