Bupati Herdiat Resmikan Kampung Zakat Perdana di Sindangrasa, Ciamis Perkuat Pengelolaan Dana Umat. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kelurahan Sindangrasa resmi menyandang status sebagai Kampung Zakat pertama di Kabupaten Ciamis.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di halaman Kantor Kelurahan Sindangrasa, Selasa (30/6/2026), ditandai dengan penabuhan bedug dan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya program tersebut.

Acara tersebut dihadiri pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, para Kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kepala desa se-Kecamatan Ciamis, serta berbagai unsur masyarakat yang menyambut antusias peluncuran program.

Dalam sambutannya, Herdiat menilai penetapan Kampung Zakat menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Ciamis memiliki modal sosial yang kuat berupa budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat yang dapat menjadi kekuatan pembangunan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat.

“Potensi Ciamis sangat besar jika mampu kita optimalkan, khususnya melalui zakat. Yang paling utama adalah membangun kepercayaan masyarakat dengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan terukur,” ujar Herdiat.

Bupati juga mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Ciamis masih tergolong terbatas.

Baca Juga :Bupati Herdiat Beri Dukungan Penuh untuk Putri Alexandria, Wakili Ciamis di Audisi D’Academy

Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis berada di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sehingga diperlukan dukungan masyarakat dalam mempercepat pembangunan.

Menurutnya, apabila zakat, infak, dan sedekah dikelola secara optimal melalui lembaga yang dipercaya publik, potensi dana yang terkumpul setiap tahun dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kuncinya adalah masyarakat yakin dan percaya bahwa zakat yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima. Jika kepercayaan itu tumbuh, maka zakat akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Herdiat menambahkan, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

Ia menilai keterlibatan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan selama ini telah menjadi kekuatan penting dalam mendukung kemajuan Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menyampaikan apresiasi atas diresmikannya Kampung Zakat Sindangrasa.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain untuk mengembangkan pengelolaan zakat yang lebih terstruktur.

Lili menjelaskan, Kampung Zakat Sindangrasa merupakan Kampung Zakat ke-12 yang diresmikan di Kabupaten Ciamis dari total 18 Kampung Zakat yang ada di Jawa Barat.

Dengan capaian tersebut, Ciamis menjadi daerah dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di provinsi ini.

“Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk sekitar 150 Kampung Zakat di berbagai daerah,” ungkapnya.

Kehadiran Kampung Zakat diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat secara berkelanjutan. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)