BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram di wilayah Priangan Timur mulai dikaji serius.
Hiswana Migas DPC Priangan Timur menyebut, usulan tersebut muncul sebagai respons atas meningkatnya biaya operasional distribusi yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Hiswana Migas Priangan Timur, Fauzi Anafatah, menjelaskan bahwa lonjakan harga BBM, kenaikan harga suku cadang, hingga biaya distribusi menjadi faktor utama yang mendorong perlunya evaluasi harga.
Ia menilai, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyesuaian harga di tingkat daerah.
Menurut Fauzi, saat ini wilayah Ciamis bersama sejumlah daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Banjar, Pangandaran, serta Garut masih menggunakan HET lama.
Sementara itu, beberapa daerah lain di Jawa Barat seperti Bandung dan Cirebon telah lebih dulu menyesuaikan harga sejak 2022 di kisaran Rp19.000 hingga Rp19.600.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan HET. Oleh karena itu, seluruh agen dan pangkalan diminta tetap menjual sesuai harga yang berlaku, yakni Rp16.000 per tabung.
“Kami mengingatkan agar pangkalan tetap patuh pada HET yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pembinaan,” ujar Fauzi usai kegiatan kajian, Senin (11/5/2026).
Kajian tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat TNI/Polri, hingga akademisi dari Universitas Galuh.
Ke depan, hasil kajian juga akan dilengkapi dengan rekomendasi dari Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya untuk mengukur dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, menyatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menyebut, harga LPG 3 kg di daerah tersebut tidak mengalami perubahan selama kurang lebih 14 tahun.
Dadan menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan tidak dilakukan secara sepihak. Berbagai aspek sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan utama agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.
Baca Juga :HMI Jabar Tekan Pemkab Ciamis Segera Tuntaskan Pengisian Wakil Bupati
“Pembahasan ini melibatkan banyak pihak, termasuk agen, pangkalan, konsumen, hingga pemerintah daerah sekitar. Semua dikaji secara hati-hati,” jelasnya.
Terkait adanya laporan penjualan di atas HET hingga Rp20.000 di tingkat konsumen, pihaknya mengaku telah menindaklanjuti sejumlah aduan.
Namun, untuk sanksi tegas seperti pencabutan izin, hal tersebut menjadi kewenangan Pertamina. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli LPG bersubsidi.
Warga diminta memperhatikan papan informasi harga resmi di pangkalan dan segera melapor jika menemukan pelanggaran.
Sementara itu, pelaku usaha agen LPG 3 kg, H. Aman, menyebut wacana penyesuaian harga sebenarnya telah bergulir sejak 2015.
Ia menilai, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi antarwilayah, terutama di daerah perbatasan.
Menurutnya, pembahasan telah dilakukan bersama dinas terkait melalui forum musyawarah. Saat ini, proses penyesuaian tinggal menunggu hasil kajian di wilayah Priangan Timur.
“Beberapa daerah seperti Garut sudah cukup mendesak untuk penyesuaian agar tidak terjadi ketimpangan harga dengan wilayah tetangga,” ungkapnya. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































