BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Aksi sigap ditunjukkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Banjarsari, Kabupaten Ciamis, saat menangani kasus cincin batu akik yang tersangkut di jari seorang warga.
Peristiwa tersebut dialami Ajid Bustomi (41), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, pada Minggu (3/5/2026).
Penanganan dilakukan di Puskesmas Pamarican dengan melibatkan tenaga medis setempat.
Mengingat kondisi korban yang termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan khusus agar tetap aman dan terkendali.
Petugas Damkar, Dikri Nur Dena Tama, menjelaskan bahwa kondisi jari korban saat tiba sudah dalam keadaan serius.
Pembengkakan yang cukup besar disertai infeksi menjadi perhatian utama tim dalam melakukan tindakan.
Baca Juga :Puncak Panjalu Festival Jadi Ajang Penguatan Budaya dan Dorong Ekonomi Lokal
Menurutnya, sebelum proses pelepasan cincin dilakukan, tenaga kesehatan terlebih dahulu memberikan anestesi pada bagian jari yang terdampak.
Langkah ini diambil untuk mengurangi rasa nyeri sekaligus meminimalkan risiko perlawanan dari korban selama proses berlangsung.
Upaya pelepasan cincin tidak berjalan mudah. Petugas harus bekerja dengan presisi tinggi agar luka tidak semakin parah.
Dengan menggunakan alat khusus, cincin tersebut akhirnya berhasil dilepas setelah proses yang berlangsung kurang lebih 30 menit.
Baca Juga :SP3 Dijatuhkan, Hak Finansial Anggota Dewan ARM Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Konsistensi
Dalam operasi tersebut, tiga personel Damkar diterjunkan, yakni Dikri Nur Dena Tama, Juliana, dan Bintang Nur Alam.
Kolaborasi antara petugas Damkar dan tim medis menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan kasus ini.
Usai cincin berhasil dilepaskan, korban langsung mendapatkan perawatan lanjutan dari pihak Puskesmas guna menangani infeksi yang terjadi pada jarinya.
Seluruh rangkaian penanganan selesai sekitar pukul 16.05 WIB, sebelum akhirnya petugas Damkar kembali ke Pos Banjarsari untuk melanjutkan tugas siaga. (Uus Saepudin/PasundanNews.com)



















































