BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kota Banjar tengah menghadapi momentum penting dalam pembenahan birokrasi melalui rencana merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rasionalisasi belanja. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah logis dalam menyehatkan fiskal daerah, namun tidak lepas dari potensi resiko yang bisa berdampak langsung pada pelayanan publik jika tidak dirancang secara matang.
Aktivis Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Irwan Herwanto, menegaskan bahwa efisiensi birokrasi seharusnya berbasis pada kinerja, bukan sekedar penyesuaian angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu administratif berpotensi mengabaikan aspek operasional di lapangan.
“Langkah ini memang rasional secara fiskal, tetapi berisiko secara operasional jika tidak dikawal dengan analisis yang ketat. Jangan sampai tujuan efisiensi justru menciptakan hambatan baru dalam pelayanan publik,” ujar Irwan, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, penggabungan beberapa dinas menjadi satu struktur akan berdampak langsung pada redistribusi beban kerja. Jika tidak diimbangi dengan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka potensi bottleneck atau kemacetan birokrasi justru akan semakin besar.
Baca Juga :Terkait ASN Diperbolehkan Daftar Jadi Calon BPD, Budi Sutrisno Kritik Kepala Dinas DPMD Kota Banjar
Irwan juga menyoroti aspek psikologis pegawai yang kerap luput dari perhatian. Ia menyebut bahwa rasionalisasi belanja sering kali berujung pada pemangkasan tunjangan atau insentif, yang dapat menurunkan motivasi kerja aparatur sipil negara (ASN).
“Pemerintah harus mampu menjelaskan parameter keadilan dalam kebijakan ini. Kalau tidak, produktivitas pegawai bisa anjlok,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip money follows program dalam kebijakan efisiensi tersebut. Artinya, setiap penghematan anggaran harus dialihkan secara jelas ke program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan sekedar menutup defisit atau menumpuk di pos yang tidak produktif.
“Anggaran yang dihemat harus dikonversi menjadi belanja yang menyentuh rakyat, seperti infrastruktur, kesehatan, atau pendidikan. Kalau tidak, efisiensi ini tidak akan terasa manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar proses merger OPD dilakukan secara transparan dan adil. Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa saja yang terdampak rasionalisasi.
Baca Juga :Pemkab Ciamis Pertahankan P3K Meski Beban Anggaran Membengkak
“Jangan sampai yang dikorbankan justru pegawai lapangan atau golongan bawah, sementara pejabat tinggi tetap menikmati fasilitas. Ini soal keadilan,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Irwan mendorong adanya audit independen dan keterlibatan publik dalam proses ini. Ia menegaskan bahwa efisiensi memang penting, namun efektivitas pelayanan adalah harga mati.
“Kota Banjar tidak butuh birokrasi gemuk yang lamban. Yang dibutuhkan adalah birokrasi yang lincah, adaptif, dan benar-benar melayani masyarakat,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































