BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, mewacanakan penghentian kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai dampak dari efisiensi anggaran daerah. Kebijakan ini mencuat seiring adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang memengaruhi kondisi keuangan daerah.

Walikota Banjar, Sudarsono, mengungkapkan bahwa opsi tidak memperpanjang kontrak PPPK sedang dikaji serius. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi untuk menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena beban anggaran untuk belanja pegawai sebesar 63 persen, ke depan kita perlu adanya efisiensi, tapi bentuknya masih kita pelajari, biar APBD bisa dialokasikan untuk belanja infrastruktur,” ujar Sudarsono kepada Pasundannews.com, Kamis (26/03/2026).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah daerah, kata dia, juga mempertimbangkan dampak sosial dan administratif jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.

Baca Juga :Wagub Jabar Tinjuan Wisata Pantai Pangandaran, Pengunjung Diminta Waspada dan Jaga Keselamatan

Pada tahun 2025, Pemkot Banjar diketahui telah melantik sebanyak 1.375 PPPK dari formasi 2024. Pelantikan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni 1.027 orang pada bulan Juni dan 348 orang pada bulan Agustus, yang ditempatkan di berbagai instansi.

Sementara itu, hingga Maret 2026, jumlah PPPK yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tercatat mencapai 2.238 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai formasi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan pegawai paruh waktu sebanyak 12 orang.

Wacana penghentian kontrak ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK, terutama bagi mereka yang baru diangkat. Ribuan pegawai terancam kehilangan pekerjaan apabila kebijakan efisiensi tersebut benar-benar diberlakukan.

Meski demikian, Pemkot Banjar menilai bahwa langkah efisiensi anggaran tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Salah satu fokus utama adalah mengalihkan anggaran ke sektor infrastruktur yang dinilai lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat luas. (Hermanto/PasundanNews.com)