Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Dilian Novita AS SPd MM. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perhubungan Kota Banjar mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang tahun 2025. Dari target Rp 1.050.000.000, instansi tersebut berhasil mengumpulkan Rp 980.996.360 atau setara 93,4 persen.

Persentase tersebut mengalami lonjakan signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang hanya mencapai 82 persen atau sekitar Rp 856.252.000 dari target yang sama. Kenaikan ini dinilai sebagai hasil dari pembenahan sistem pengelolaan dan pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno SH MSi melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Dilian Novita AS SPd MM, menyebut peningkatan tersebut merupakan buah dari kerja konsisten selama satu tahun terakhir.

“Peningkatan ini tidak lepas dari upaya optimalisasi penerimaan dan pengawasan ketat yang kami lakukan di lapangan sepanjang tahun 2025,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Dilian, pada 2025 terdapat 179 titik parkir resmi yang tersebar di berbagai sudut Kota Banjar dan dikelola oleh 277 juru parkir. Seluruh titik tersebut menjadi fokus pembinaan sekaligus pengawasan rutin guna memastikan kewajiban penyetoran retribusi berjalan sesuai ketentuan.

Dishub juga mengambil langkah tegas terhadap juru parkir yang dinilai tidak disiplin. Beberapa di antaranya bahkan diputus kerja samanya karena berulang kali mengabaikan kewajiban setoran.

Baca Juga :Tabungan Siswa Senilai Rp 2,5 Miliar belum Diberikan, Orang Tua Ngadu ke Gubernur Jabar KDM

“Kami memberikan sanksi tegas. Bahkan beberapa juru parkir kami putus kerja samanya karena berkali-kali diberi peringatan terkait keterlambatan penyetoran namun tidak diindahkan. Ini kami lakukan demi menjaga agar pendapatan daerah tetap optimal,” tegas Dilian.

Memasuki tahun 2026, Dishub Kota Banjar menargetkan realisasi retribusi parkir bisa mencapai 100 persen. Untuk mendukung target tersebut, sejumlah inovasi mulai diterapkan, salah satunya program Rekeling atau Retribusi Keliling.

Program ini menghadirkan layanan jemput setoran menggunakan mobil operasional yang berkeliling setiap Senin hingga Jumat. Dengan sistem tersebut, para juru parkir tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk menyetorkan hasil pungutan harian.

Sementara itu, Kasi Prasarana Dishub Kota Banjar, Deni Muplihin, yang ditugaskan mengawal program tersebut menyebutkan bahwa inovasi ini diharapkan memperlancar arus setoran.

“Rekeling ini beroperasi setiap hari dari Senin sampai Jumat. Nantinya juru parkir bisa langsung menyetorkan retribusi ke mobil Rekeling yang sudah kami siapkan. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor,” jelasnya.

Dengan dukungan perbankan dan penguatan sistem pengawasan, Dishub optimistis target PAD sektor parkir tahun 2026 dapat tercapai sepenuhnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)