Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Bupati Ciamis Tekankan Transparansi Pemerintahan Desa. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Lumbung.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Panjalu ini diikuti oleh seluruh perangkat dan kepala desa serta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kecamatan Panjalu dan Lumbung,  Selasa (10/02/2026).

Pembinaan ini dilaksanakan guna memperkuat sinergitas dan soliditas antarunsur pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemdes merupakan satu kesatuan yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa yang tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

“Semua unsur memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga dan memajukan desa. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci agar roda pemerintahan berjalan baik,” ujar Bupati.

Herdiat juga mengingatkan bahwa disharmonisasi dalam internal pemerintahan desa kerap memicu persoalan, bahkan dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Karena itu, pengelolaan keuangan dan aset desa harus dilakukan secara hati-hati dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :Tak Ada Urgensi Mendesak, PDIP Ciamis Nilai Jabatan Wabup Bisa Ditunda

“Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan anggaran tidak bisa beralasan tidak mengetahui. Sekecil apa pun potensi kerugian negara, terlebih yang menyangkut hak masyarakat, tetap memiliki dampak hukum,” tegasnya.

Selain pembinaan tata kelola, Bupati juga menyampaikan sejumlah program prioritas nasional hasil Rapat Koordinasi Nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta Cek Kesehatan Gratis.

Ia menekankan pentingnya dukungan aktif pemerintah desa dalam menyukseskan program-program tersebut. Persoalan darurat sampah turut menjadi perhatian dalam kesempatan itu.

Herdiat meminta pemerintah desa berperan aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan dan sektor pariwisata.

Baca Juga :HPN 2026, PWI Ciamis Raya Tegaskan Pers Harus Hadir dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selain itu, aparatur desa juga diingatkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana alam, mengingat beberapa wilayah di Ciamis sempat terdampak bencana dalam waktu terakhir.

Dalam aspek administrasi, Herdiat menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian kepala desa maupun perangkat desa harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, bukan atas dasar pertimbangan subjektif.

“Kami mengajak seluruh aparatur desa di Panjalu dan Lumbung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan,” tandasnya. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)