BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) apabila terbukti lalai dalam menjaga higienitas.
Hal ini menyusul insiden dugaan keracunan yang dialami 47 siswa SMPN 4 Pamarican, pada Senin (29/9/2025).
Menurut informasi yang dihimpun pasundannews, puluhan siswa mengalami mual, muntah, dan pusing sekitar 30 menit setelah menyantap menu MBG.
Baca Juga : Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Diduga Keracunan MBG, Dua Dirawat di RSUD Banjar
Dari jumlah tersebut, 14 siswa masih dirawat di Puskesmas Pamarican dan 2 orang lainnya menjalani perawatan di RSUD Banjar.
Herdiat menyebutkan, meski penyebab pasti keracunan belum dipastikan, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada kelalaian penyedia.
“Kalau aturannya harus dihentikan sementara, maka akan dihentikan sementara. Kalau harus ditutup permanen, ya akan ditutup permanen,” tegas Herdiat saat meninjau para siswa yang dirawat.
Baca Juga :Kasus Dugaan Keracunan MBG di Ciamis, Bupati Instruksikan Penanganan Cepat
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan dapur MBG, terutama terkait waktu dan standar kebersihan makanan sebelum didistribusikan.
“Distribusi biasanya jam 10 atau 11 siang, maka makanan harus dimasak maksimal empat jam sebelumnya. Kalau lebih dari itu, jelas kelalaian,” ujarnya.
Sementara itu, pihak sekolah bersama tenaga medis setempat masih melakukan penanganan darurat terhadap siswa yang menunjukkan gejala keracunan.
(Hendri/PasundanNews.com)



















































