BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Barang bukti ratusan botol minuman beralkohol dan obat terlarang di Kota Banjar Jawa barat dimusnahkan, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolres Banjar tersebut dihadiri Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto, Forkopimda dan Tokoh Agama.
Sebanyak 300 botol minuman beralkohol berbagai merek dan kemasan serta ratusan ribu butir obat terlarang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
AKBP Danny Yulianto mengatakan, barang bukti tersebut diamankan melalui razia dan patroli gabungan TNI, Polri dan instansi terkait pada operasi KRYD
Selian hasil operasi KRYD, barang bukti yang dimusnahkan tersebut juga hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba
“Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang kami terima, khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat,” ujarnya.
Danny juga menegaskan komitmen Polres Banjar untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Komitmen kami untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, H. Oni Kurnia menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banjar dan instansi terkait.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk menumpas peredaran miras dan obat-obat terlarang,” katanya.
H. Oni juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam menjaring dan merazia minuman keras serta obat terlarang.
“Kami pun mendukung kepolisian untuk terus menjaring dan merazia miras dan obat terlarang,” lanjutnya.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan, Dinas Kesehatan Kota Banjar, serta perwakilan MUI Kecamatan se-Kota Banjar.
Kehadiran mereka menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda, minuman beralkohol dihancurkan menggunakan alat berat, sementara obat terlarang dibakar hingga habis.
(Hermanto/PasundanNews.com)