Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi melalui IDM (indeks desa membangun) yang mencapai score tertinggi.

Atas capaian tersebut, Ciamis kini berstatus menjadi Kabupaten Mandiri Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekda Ciamis, H Tatang pada kegiatan Deklarasi IDM Pemkab Ciamis bertempat di Gedung K.H Irfan Hielmy, Rabu (14/6/2203).

“Sangat membanggakan, prestasi ini yang ke sekian kalinya yang menjadi kado istimewa di momentum Hari Jadi Ciamis ke-381 tahun,”

Menurutnya, prestasi adalah hasil kerja sama segenap jajaran Pemkab dan masyarakat, sehingga capaian IDM Kabupaten Ciamis bisa terwujud.

H Tatang menerangkan, pada tahun 2023 ini ada sebanyak 178 desa di Kabupaten Ciamis dengan kategori mandiri, trdapat peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 166 desa.

“Tahun ini ada peningkatan sebanyak 62 desa kategori mandiri, dan desa Panjalu dengan dengan perolehan score tertinggi,” terangnya.

Sementara untuk desa dengan kategori maju menjadi 73 desa dan desa berkembang sebanyak 7 desa pada tahun 2023.

Selain desa, kecamatan kategori mandiri pun bertambah sebanyak 6 Kecamatan menjadi 16 Kecamatan dari sebelumnya yang hanya ada 10 kecamatan.

Dengan demikian, kata H Tatang, Kabupaten Ciamis meraih status sebagai Kabupaten Mandiri atas perolehan nilai tertinggi pada score IDM tahun ini.

Lebih lanjut H Tatang mengungkapkan, target pengentasan desa tertinggal Kabupaten Ciamis sudah tercapai sejak tahun 2020.

Sehingga untuk desa mandiri Kabupaten Ciamis dari tahun ke tahun terus bertambah secara signifikan.

“Dengan digulirkannya dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini sebagai salah satu sumber dana dalam membangun desa menuju kemandirian desa, target pengentasan desa tertinggal sudah tercapai dan desa mandiri terus bertambah,” terangnya. (Herdi/PasundanNews.com)