sampyong Seni Tradisional Majalengka (gambar: majalengka.net)

PASUNDANNEWS.COM, MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka terletak disebelah timur Provinsi Jawa Barat, Usia kabupaten Majalengka menginjak ke-529 tahun 2019. Kabupaten Majalengka kaya akan potensi Wisata baik wisata alam, kesenian maupun wisata budaya. Salah satu Kesenian asli dari Majalengka adalah Sampyong.

Pada tahun 1960 di daerah Cibodas Kecamatan Majalengka tumbuh sebuah permainan rakyat yang dikenal dengan ujungan. Permainan ini merupakan permainan adu ketangkassan dan kekuatan memukul dan dipukul dengan mengunakan alat yang terbuat dari kayu atau rotan berukuran 60 cm.

Pemain terdiri atas dua orang yang saling berhadapan, baik laki-laki maupun perempuan, dipimpin oleh seorang wasit yang disebut malandang. Kedua pemain menggunakan teregos, yaitu tutup kepala yang terbuat dari kain yang diisi dengan bahan-bahan empuk sebagai pelindung kepala. Tutup kepala demikian dikenal pula dengan sebutan balakutal. Sasaran pukulan pada permainan ujungan tidak terbatas, dari ujung kepala hingga ujung kaki tanpa di tangkis. Seorang pemain dapat memukul lawanya sebanyak-banyaknya, atau bahkan dipukul sebanyak-banyaknya, hingga salah seorang diantaranya dinyatakan kalah karena tidak lagi kuat manehan rasa sakit akibat pukulan.

Pada deskripsi profil ini, ujungan tidak dikatagorikan seni bela diri, karena seorang pemain tidak melakukan jurus tangkisan. Walupun demikian, permainan ini tetap dianggap sebagai sebuah karya seni karena didalamnya terdapat unsur-unsur kesenian, misalnya seperangkat gamelan pencak silat yang ditabuh sepanjang permainan ujungan dilaksanakan. Adegan ibing pencak silat yang manis. Pukulan ditandai dengan seruan sang maladang : “ Biluuk! “, disusul kemudian dengan pukulan kearah yang diinginkan.

Karena sifat permainan yang terlalu bebas, maka permainan ini dianggap terlalu berbahaya dan tidak banyak orang yang sanggup memainkannya. Beberpa orang tokoh ujungan mencoba membuat penyempurnaan-penyempurnaan, dengan cara menyederhanakan aturan permainan. Setidaknya terdapat tiga butir aturan esensial yang terdapat pada aturan permainan yang baru, yaitu :

  • Seorang pemain hanya diperkenankan memukul sebanyak 3 (tiga) kali pukulan; dan
  • Sasaran pukulan hanya sebatas betis bagian belakang, tidak lebih dari itu.
  • Pemain dapat bermain pada kelas yang ditentukan menurut usia, misalnya golongtan tua, menengah, pemuda, dan anak-anak.

Seiring dengan berlakunya peraturan yang baru itu, maka nama ujungan pun ditinggalkan. Nama permainan yang lebih populer adalah “ Sampyong ”, Sam = Tiga dan Pyong = Pukulan. Nama baru ini terucap begitu saja dari salah seorang penonton keturunan Cina ketika ia menyaksikan permainan ini. Kiranya ia tertarik pada jumlah pukulan pada permaianan ini hingga kemudian terucaplah kata Sampyong yang kemudian melekat menjadi sebutan permainan sampai sekarang.

Sebagai sebuah seni pertunjukan, sampyong dihidangkan pada acara-acara tertentu, misalnya pada acara hajatan, dan kini lebih sering terlihat pada acara kontes ketangkasan domba (adu domba). Berikut beberapa urutan pertunjukan sampyong pada suatu acara khusus :

  1. Seluruh peserta memasuki arena dipimpin oleh seorang wasit, melakukan penghormatan kepada penonton dengan iringan kendang pencak dan lagu Golempang.
  2. Pertunjukan eksibisi, yang dimainkan oleh dua orang tokoh ujungan, sebagai pertunjukan pembuka.
  3. Pertunjukan utama, seorang pemain berhasapan dengan pemain lainnya menurut urutan panggilan, dipimpin oleh seorang maladang.

Tokoh-tokoh yang berjasa mengembangkan seni sampyong antara lain : Sanen (Almarhum), Abah Lewo, Mang Kiyun, mang Karta, K. Almawi, Baron, Komar, Anah, Emin dan beberapa tokoh lainnya yang tersebar di beberapa daerah Majalengka. Berkat keulatan para tokoh itu, sampyong tersebar kebeberapa daerah diantaranya Cibodas, Kulur, Sidangkasih, Cijati, Simpeureum, Pasirmuncang, dan beberapa daerah lainnya. Sebagai penghormatan, kelompok seni sampyong Mekar Padesaan dari simpeureum pernah mewakili Jawa Barat pada event pertunjukan seni olah raga di Bali. [http://majalengkakab.go.id]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini