PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) kembali mendemo Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).
Para demonstran menuntut Kejari Cibadak mengusut tuntas dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (PNT) periode April hingga September 2018 lalu yang sedang ditanginnya.
Ketua PB Himasi, Eki Rukmansyah mengatakan aksinya mendesak kejaksaan menindaklanjuti kasus Tipikor BPNT. Termasuk secepatnya menetapkan tersangka baru.
”Kita menanyakan kasus kejelasan dugaan korupsi BPNT yang terkesan mandeg. Kami juga mendesak agar Kejari melakukan pemeriksaan terjadap mantan Kepala Dinsos,” tegas Eki.
Para demonstran tampak kecewa, sebab mereka batal ditemui Kepala Kejari Alex Sumarna. Sekira pukul 12.00 WIB, mereka akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
“Kecewa karena Kajari tidak dapat menemui kami. Kami tidak akan berhenti melakukan aksi hingga ditanggapi secara serius. Minggu depan kami akan aksi lagi dengan jumlah massa lebih banyak,” cetusnya.
Menanggapi aksi mahasiswa, Jaksa Fungsional Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji sempat berdialog dengan para demonstran meski tidak lama.
”Pak Kejari sedang dinas luar. Jadi, tidak bisa menemui massa,” singkatnya.