PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan di SMA/SMK se-Indonesia telah resmi ditutup pada Sabtu (22/6/2019).

Meskipun aturan PPDB sistem zonasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional banyak ditemukan problematika yang terjadi di tiap daerah, tapi di Bandung tidak ditemui hambatan baik secara teknis maupun non-teknis. Antusiasme para orang tua calon peserta didik pun sangat tinggi dan mengapresiasi atas berlangsungnya proses PPDB sistem zonasi ini. Termasuk proses berlangsungnya PPDB yang terjadi di SMAN 8 Kota Bandung.

“Sudah ada 900 calon siswa yang mendaftar ke SMAN 8 Kota Bandung, dan selama proses tersebut tidak menemui hambatan apapun, selama berlangsungnya kegiatan PPDB.” Kata Ibu Fras, Sekretaris PPDB SMA Negeri 8 Bandung.

Lebih lanjut, Ibu Fras menyampaikan bahwa pihak sekolah membuka dua jalur yang terbagi menjadi dua sistem (sistem zonasi dan non-zonasi).

“Pelaksanaan PPDB ini kami membuka 2 jalur, zonasi dan non-zonasi diantaranya murni, kombinasi, KETM dan ABK. Untuk non-zonasi diantaranya prestasi dan perpindahan orang tua” Ungkapnya

Dari sekian banyak pendaftar, SMA Negeri 8 Bandung hanya mempunyai kuota 374 siswa.

“Diharapkan dengan sistem zonasi ini akan memiliki dampak yang baik dan positif salah satunya pemerataan kualitas pendidikan. Dan masyarakat pun bisa menerima dan beradaptasi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan,” Pungkas Ibu Fras sebelum pembagian jadwal uji kompetensi siswa jalur prestasi non NHUN di SMAN 8 Bandung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini