BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 79 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Institut Pertanian Bogor (IPB) turut menggali potensi desa.
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok KKN Tematik ini ditempatkan di daerah Kecamatan Kawali dan Kecamatan Lumbung.
Kedatangan mahasiswa IPB tersebut pun disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.
Penerimaan mahasiswa KKN Tematik bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (21/6/2022).
Mewakili Pemkab Ciamis, Sekretaris Daerah Ciamis, Dr. H. Tatang M.Pd, berpesan bahwa KKN ini menjadi kesempatan untuk menggali potensi desa.
“Saya merasa bangga serta memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada civitas akademika IPB. Karena telah memilih Kabupaten Ciamis sebagai tempat pelaksanaan KKN,” ucapnya.
Sekda Ciamis menuturkan sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah sebagai petani.
Oleh karenannya ia berharap mahasiswa dapat menggali potensi yang ada khususnya dalam bidang pertanian.
“Saya berharap dengan pelaksanaan KKN ini mahasiswa bisa mengembangkan potensi yang ada. Utamanya dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Ciamis,” ungkapnya.
Dijelaskan Tatang, bahwa pertanian merupakan satu-satunya sektor yang bertahan di saat kondisi pandemi Covid -19.
“Semoga ade-ade dapat membantu masyarakat pedesaan baik di bidang pertanian, peternakan, pariwisata. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Ciamis,” harapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan dan lingkungan IPB, Dr. Naresworo Nugroho menyampaikan ucapan terimakasih pada Pemda Ciamis.
Lantaran atas kesediaannya menerima mahasiswa IPB untuk melaksanakan KKN di Kabupaten Ciamis.
“Secara keseluruhan peserta KKN-T IPB tahun 2022 adalah sebanyak 3.332 mahasiswa yang tersebar di 15 Provinsi dan 53 Kabupaten /Kota termasuk salah satunya di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
KKN-T merupakan salah satu mata kuliah wajib, imbuhnya, yang harus ditempuh mahasiswa IPB di jenjang pendidikan Strata satu.
“Untuk di Ciamis sendiri, terdapat 79 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN tepat nya di dua Kecamatan dan 8 Desa. Mulai hari ini 21 Juni sampai 31 Juli 2022 selama 40 hari,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)