PASUNDANNEWS – Aparat keamanan menjaga ketat enam objek wisata yang di tutup sementara oleh Pemerintah kota Bandung sampai dengan 1 juni 2021 mendatang
Aturan penutupan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Salah satunya objek wisata yang di tutup sementara yakni Taman Lalu Lintas. Taman yang berada di jalan Belitung Nomor 2A, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) berjaga di taman yang banyak menyuguhkan permainan anak-anak itu.
Panit Intel Polsek Sumur Bandung, Ipda Yudi Hidayat menjelaskan bahwa kebanyakan masyarakat yang datang belum tahu kalau Taman Lalu Lintas di tutup sementara.
“Pemerintah Kota bandung sudah tetap Taman Lalu lintas sebagai objek wisata yang di tutup sementara. Sehingga kami pihak kepolisian dan SatpolPP akan berjaga sampai tanggal 1 juni 2021,” Ujarnya.
Terkait datangnya pengunjung yang akan memasuki objek wisata Taman Lalu lintas. Yudi memberikan edukasi dan himbauan terkait aturan penutupan tersebut.
“Alhamdulillah warga bisa memahami dan menerima arahan kita. Sehingga mereka kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Terlihat banyak warga yang datang mengunjungi Taman Lalu Lintas. Akan tetapi setelah di kasih arahan dan penjelasan, masyarakat bisa menerimanya.
Salah satu pengunjung, Khodijah mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui kabar tersebut. Akan tetapi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Ia bisa menerima keputusan tersebut.
“Awalnya kecewa, Tapi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kita bisa menerimanya,” ucapnya.
Sebagaimana di ketahui bahwa Pemkot Bandung telah menetapkan enam objek wisata yang di larang beroperasi mulai 23 mei sampai 1 juni 2021.
Hal itu tidak lain menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Adapun enam objek wisata yang di tutup sementara yakni, Bandung Zoological Garden. Karang Sentra Water Land. Saung Angklung Udjo. Taman Lalu Lintas. Trans Studio Bandung dan Kiara Artha Park.
(Jay)