BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memantau check point pos penyekatan arus mudik di wilayah Desa Karangkamulyan, Cijeungjing Ciamis, Jumat (8/5/2021).
Didampingi Sekda Ciamis, H Tatang, Bupati Herdiat Sunarya mengecek kesiapan para petugas yang ada lokasi tersebut.
Hal tersebut lakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang masuk ke Kabupaten Ciamis.
“Karena pemerintah sudah mengeluarkan aturan larangan mudik pada lebaran tahun ini, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,”
Pelaksanaan penyekatan tersebut kata Herdiat, sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kendaraan yang masuk Ciamis pihaknya periksa, seperti kelengkapan dokumen yang sesuai dengan ketentuan pelarangan mudik.
Herdiat mengungkapkan, seluruh personil gabungan yang bertugas sudah siap, bahkan petugas dari kesehatan membuka pemeriksaan kesehatan.
Herdiat juga memastikan bahwa penyekatan setiap pos sudah sesuai dengan aturan dan telah laksanakan dengan tegas.
“Mereka yang tidak jelas maksud tujuannya serta tidak memiliki dokumen resmi akan putar balikan,” kata Herdiat.
Pemkab Ciamis Siapkan Tempat Isoladi
Pemkab Ciamis pun menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pemudik yang telah terlanjur sampai Ciamis.
Salah satunya dengan memberdayakan Posko Desa yang harus menyiapkan ruang isolasi untuk para pemudik.
“Selain pos penyekatan mudik, kita juga memberdayakan Pos desa untuk memantau pemudik yang pulang ke kampungnya,” ungkapnya
Herdiat menabahkan, bagi pemudik yang berhasil sampai Ciamis akan dipantau oleh petugas dari desa.
Petugas nantinya minta warga yang baru datang dari daerah lain untuk menunjukan surat bebas Covid-19.
Apabila tidak bisa menunjukan makan diarahkan untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri.
“Apabila tak ada surat bebas Covid-19 dan tidak mau tes maka akan isolasi beberapa hari diruang isolasi yang desa telah siapkan” kata Herdiat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Herdiat bersama Sekda H Tatang juga memberikan sejumlah paket bingkisan kepada petugas.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada para petugas dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dimana para petugas ini berjaga dalam menjalankan aturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.