PASUNDAN NEWS, BANDUNG – Empat pilar kelompok bermotor Jawa Barat menggelar deklarasi penolakan geng motor dan siap mendukung Polda Jawa Barat dalam penegakan hukum berandalan bermotor dan kejahatan jalanan. Langkah tersebut sebagai bagian dari menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat.
Deklarasi penolakan geng motor dan aksi kekerasan berandalan bermotor tersebut digelar di Monumen Perjuangan Rakyat (Monju) Jalan Dipatiukur, No 48, Lebakgede, Coblong, Kota Bandung, Sabtu 28 Mei 2022 pagi.
Hadir pada kesempatan itu ketua dan perwakilan kelompok Moonraker, XTC, Brigez, dan GBR dan ratusan anggota yang turut mendeklarasikan sikap menolak geng motor.
“Kami melakukan deklarasi ini guna memperkuat komitmen unsur masyarakat dalam menolak kegiatan berandalan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar,” ujar Hendra Ferdian Sekretaris Umum XTC Indonesia.
Seperti diketahui bersama beberapa tahun lalu kelompok bermotor bertransformasi menjadi ormas terdaftar secara legal di pemerintah. Namun ternyata masih banyak kelompok bermotor yang lain yang tidak mengerti hukum.
Sehingga, deklarasi ini adalah komitmen mempertegas sebagai ormas harus mendukung situasi Kamtibmas di wilayah Polda Jawa Barat.
Tak hanya itu, deklarasi tersebut memberikan kontribusi positif pada pembangunan. Selanjutnya komitmen harus disosialisasikan kepada anggota dan ketika ada yang melakukan kriminal harus dicabut anggotanya dan atributnya pun dicabut.
“Kepada pihak yang mengganggu kamtibmas maka kami siap membantu kepolisian untuk menindak tegas,” kata Ferdinan.
Hal itu mereka lakukan agar situasi kamtibmas di Jawa Badat terjaga. Di sisi lain, para perwakilan kelompok bermotor itu menyatakan dan menandatangani deklarasi pernyataan sikap.
Adapun pernyataan sikap dalam deklarasi tersebut sebagai berikut:
1. Siap membantu dan mendukung Kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan berandalan bermotor.
2. Mengecam dan menolak aksi-aksi kelompok berandalan bermotor untuk menjaga KAMTIBMAS di Jawa Barat.
3. Siap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di jala raya.