BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Mengusung semangat kolaboratif, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) bersama lembaga vertikal di Kabupaten Ciamis menggelar resepsi Itsbat Nikah Terpadu.
Lembaga vertikal yang dimaksud diantaranya, Kodim 0613, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Ciamis
Kegiatan yang berlangsung di Makodim 0613 itu pun dihadiri langsung Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, Kamis (06/07/2023).
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengakatan, resepsi Itsbat Nikah ini ikuti oleh sebanyak 81 pasangan dari 17 Kecamatan se Kabupaten Ciamis.
“Adanya kegiatan ini hasil kolaborasi dengan semua unsur terkait, kita bersama-sama melayani warga khususnya yang belum memiliki surat nikah,” kata Yayan.
Yayan menyebutkan, puluhan peserta tersebut terdapat pasangan yang belum memiliki surat nikah dan kependudukan.
Bahkan sambungnya, terdapat pasangan peserta yang sudah menikah puluhan tahun, namun belum tercatat di negara.
“Maka kita melakukan pelayanan secara terpadu, dan memang kegiatan ini sebelumnya sudah rencanakan, sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi Ciamis ke-381,” kata Yayan.
Bupati Ciamis Akan Anggarkan Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu
Pada kesempatan itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyatakan akan menganggarkan nikah itsbat untuk masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Ke depan, anggarkan untuk nikah itsbat. Kalau ada masyarakat yang perlu nikah secara negara dianggarkan agar lebih leluasa,” kata Herdiat.
Menurutnya, legalitas pernikahan secara negara sangat penting, pasalnya ke depan akan berpengaruh kepada generasi penerus selanjutnya.
Ia pun mengapresiasi seluruh jajaran penyelenggara dan panitia atas kolaborasi kerjasama dalam melaksanakan kegiatan itsbat nikah tersebut.
Lebih lanjut, Herdiat mengungkapkan rasa bahagianya dan mendoakan kepada para peserta.
Herdiat pun turut mendoakan kepada seluruh peserta, dalam menjalankan rumah tangga semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.
“Intinya saya bahagia sekali hari ini bisa bersilaturahmi menyaksikan bapak ibu yang telah melaksanakan nikah itsbat,” pungkasnya.(Hendri/PasundanNews.com)