BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Polemik KSP Serambi Dana Ciamis yang masih berlangsung beberapa bulan terakhir ini terus berlanjut.
Bahkan, puluhan eks karyawan KSP Serambi Dana Ciamis menyampaikan fakta-fakta baru kepada Kepengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) wilayah V Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Ketua LPHBI (Lembaga Perlindungan Hak Buruh Indonesia) Ciamis, Rois Nur kepada PasundanNews, Kamis (22/6/2203).
“Kami mendapat surat dari Wasnaker, hari ini agenda penyampaian keterangan dan fakta dari teman-teman eks karyawan kepada Wasnaker,” kata Rois.
Permintaan penyampaian keterangan tersebut lanjut Rois, sesuai dengan surat Wasnaker wilayah V Jawa Barat Nomor 0538/TU.0102/UPTD.PK.WIL.TSM.
“Perihal pemanggilan untuk mintai keterangan dan dengan waktu yang berbeda kepada semua eks karyawan,” jelasnya.
Setelah semua para eks karyawan sudah menyaipakan keterangan, kata Rois, nantinya akan ada nota pemeriksaan ke pihak KSP Serambi Dana.
“Kalau memang dinyatakan KSP Serambi Dana terbukti bersalah maka berkasnya kita akan langsung ajukan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” jelasnya.
Baca Juga : Upaya Pemkab Mangkrak, Elemen Buruh Atensi Eks Karyawan Serambi Dana Ciamis Akan Kembali Turun Aksi
Baca Juga : Pemkab Ciamis Kembali Adakan Mediasi, Eks Karyawan Serambi Dana Ciamis Tetap Pertahankan Tuntutan
Baca Juga : Aktivis HMI Ciamis Dorong Pemda Selesaikan Polemik KSP Serambi Dana
Eks Karyawan Dorong Penyelesaian secara Bipartit
Rois mengungkapkan, sebelumnya LPHBI sudah melakukan pelaporan kepada Wasnaker Jawa Barat.
Hal itu pihaknya lakukan sebagai buntut dari kekecewaan terhadap pihak KSP Serambi Dana yang terkesan menolak upaya Bipartit dan kekeluargaan.
Rois juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang telah Wasnaker Jawa Barat lakukan.
Menurutnya, pemeriksaan ini sebagai upaya untuk menuju penyelesaian secara Bipartit.
Lebih lanjut Rois pun mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak perusahaan lantaran tetap bersikukuh dan bersikap yang terkesan tidak kooperatif.
“Kami sangat menyayangkan, biasanya dari perusahaan ke karyawan yang mengajak penyelesaian secara kekeluargaan, ini malah menolak,” ungkapnya.
Rois juga menegaskan bahwa upaya yang pihaknya lakukan akan terus berlanjut setelah keluar nota pemeriksaan dari Wasnaker Jabar.
“Berkasnya akan kami lanjutkan ke PHI, segi perdata kami akan terus berjuang, pidana juga kami akan terus berjuang, demi keadilan dan hak teman-teman karyawan” tegasnya.
Jika langkah ini masih belum menemukan hasil, tegas Rois, pihaknya akan mengajak ribuan anggota buruh untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami meminta support kepada seluruh elemen buruh, seandainya prosesnya itu berlarut-larut dan tidak ada kejelasan. Ya, tidak ada cara lain lagi, kita akan kembali gelar aksi demonstrasi,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)