Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Ciamis mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (30/6/2020).

Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap penolakan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini ramai diperbincangkan di Indonesia.

Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Ciamis, Robi Tamzil mengatakan, pembahasan legislasi RUU HIP harus dihentikan karena memicu kepada lahirnya komunisme.

“Kami dengan tegas menolak RUU HIP, mari kita sama-sama bela negara bela pancasila,” katanya.

Robi menjelaskan, kedatangan ratusan massa LSM GMBI Ciamis ini ke Kantor DPRD Ciamis untuk meminta kepada anggota dewan untuk menyampaikan penolakan RUU HIP dari rakyat Ciamis kepada DPR RI.

“Kalau RUU HIP ini tidak dihentikan, kita anak bangsa yang membela negara, akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari sekarang,” jelasnya.

Robi meminta kepada anggota DPRD Ciamis untuk membuat rekomendasi kepada DPR RI dan meminta untuk dihentikanya pembahasan RUU HIP di Indonesia.

“Semoga anggota DPRD Ciamis bisa menyampaikan aspirasi penolakan kami terkait RUU HIP. Kalau tidak, kami akan terus melakukan aksi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Ciamis dari fraksi PKS, Ade Amran mengatakan, aksi LSM GMBI Ciamis terhadap polemik RUU HIP, ini menunjukan bahwa GMBI adalah salah satu komponen bangsa yang memiliki hati besar ikut serta dalam membangun bangsa.

“Pancasila itu sesuatu yang kita semua sepakati dan final tidak bisa di rubah lagi, Pancasila adalah pedoman bagi bangsa ini serta amanah dari pendiri negara ini,” katanya.

Ade Amran yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Ciamis, menyepakati tentang penolakan RUU HIP. Karena, adanya pancasila ini sudah terbukti bangsa Indonesia aman dan damai.

“Kita sepakat, kita dorong, bahasan RUU HIP ini harus dihentikan ditolak. Kita bersama rakyat, pasti bisa,” pungkasnya. (Hen02/Pasundannews.com)