Pasundannews – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dengan tegas menolak fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri (isoman) jika di nyatakan positif terpapar COVID-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.
Sebagaimana di ketahui, hotel yang di persiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan Jakarta Barat. Kemudian Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga di peruntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar COVID-19.
Menurut Farhan, Kebijakan itu di nilai berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Lebih bagus, menurutnya, fasilitas yang di siapkan untuk anggota DPR itu di alokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak pada tempatnya anggota DPR RI di istimewakan, sudah seharusnya itu di sadari oleh semua anggota legislatif. Anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat. Maka semua harus di perlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik,” ungkap Farhan dalam keterangan persnya, Kamis 29 Juli 2021.
Dia memastikan Fraksi NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga itu. Untuk di ketahui, layanan isoman gratis bagi wakil rakyat ini di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam). Lalu laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir. Kemudian konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7.
“Kita berempati dulu saat sekarang ini. Anggota DPR tidak di paksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi juga melakukan PPKM, maka resikonya rendah. Kalau terinfeksi COVID-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan. Sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri,” jelasnya.
“Jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR merosot. Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut,” ujarnya.
Kembali dia menegaskan, DPR mendukung penuh penggunaan APBN untuk menangani COVID-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada fasilitas kesehatan (Faskes).
“Faskes milik pemerintah pusat dan daerah masih harus di tambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah akses ke Faskes,” katanya.
“DPR berkomitmen memberi dukungan peningkatan APBN untuk layanan kesehatan publik, khususnya menghadapi pandemik yang membawa krisis sekarang ini. DPR RI bagian tidak terlepaskan dari upaya perjuangan bersama menghadapi permasalahan bangsa,” pungkasnya.
Di ketahui sebelumnya, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika di nyatakan positif terpapar COVID-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan. Keputusan tersebut di tuangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang di tandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.