BERITA BANJAR, PAUNDANNEWS.COM – Sebanyak 1.191 pemegang hak pilih Pemilu 2024 di Kota Banjar mengumumkan niatnya untuk mencoblos di luar domisili pada 14 Februari 2024.
Dalam penanganan situasi ini, 1.191 pemilik suara yang berencana pindah pilihan sudah terdata dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di KPU Kota Banjar.
Sementara itu, DPTb dari luar Kota Banjar yang akan mencoblos di Banjar telah tercatat sebanyak 965 pemegang hak pilih.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menjelaskan bahwa DPTb merupakan warga luar Banjar yang mengajukan pindah memilih di Banjar sebanyak 965 orang, sementara pemilih yang mengajukan pindah memilih di luar Banjar mencapai 1.191 orang.
Pemegang hak pilih dalam DPTb diharapkan melakukan pencoblosan di TPS terdekat sesuai dengan daerah domisili masing-masing.
“DPTb masuk Banjar sebanyak 965 orang. Sementara, DPTb keluar Banjar sebanyak 1.191 orang. Ini data terakhir yang kami terima selama ini,'” ucap Muklis kepada pasundannews.com melalui sambungan seluler, Kamis (18/1/2024)
Adapun alasan di balik keputusan warga untuk pindah memilih mencakup urusan pekerjaan, sedang menempuh pendidikan atau berstatus pelajar/mahasiswa.
Wahidan, Komisioner Bawaslu Kota Banjar, menyoroti kerawanan pemilih DPTb, khususnya mereka yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar karena tidak melapor.
“Bawaslu sudah berupaya langkah antisipasi pencegahan dengan harapan semua pemegang hak pilih datang ke TPS, melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Wahidan.
Dia juga mengakui bahwa potensi pemilih DPTb cukup tinggi, terutama di wilayah potensial seperti pabrik dan lembaga pendidikan, terutama pondok pesantren.
“Kami meminta KPU cermat dalam melakukan pendataan DPTb ini. Kemudian, mampu memberikan pemahaman kepada petugas KPPS mengenai surat suara yang akan diterima oleh pemilih tambahan tersebut,” tambahnya. (Hermanto/PasundanNews.com)