PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi), kembali menggruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kamis (24/1/2019).
Aksi dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa tersebut melakuka orasi di luar gerbang Kejari dengan mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel polisi dari Polsek Cibadak. Kedatangan puluhan mahasiswa ini menindak lanjuti aksi yang dilakukan pada Jumat 18 Januari 2019 lalu. Hal itu, dilakukan untuk mendesak Kejari untuk menindak lanjuti penanganan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (PNT) periode April hingga September 2018 lalu.
Ketua PB Himasi, Eki Rukmansyah mengatakan, slain mendesak untuk menindak lanjuti kasus Tipikor BPNT tersebut, sejumlah mahasiswa juga mendesak Kejari agar mengumumkan tersangka baru sesuai yang sudah dikatakan pihak Kejari sebelumnya.
”Kami juga mendesak agar Kejari melakukan pemeriksaan terjadap mantan Kepala Dinsos,” kata Eki.
Diterangkannya, beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam kasus tersebut yakni, beras yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai, seharusnya berkualitas premium namun pada kenyataanya berkualitas medium.
”Beras medium seharusnya dijual dengan harga Rp9200 per kilogram pada kenyataanya KPM harus membayar dengan harga Rp11.000 per kilogram. Diambil Rp2000 per KPM yang tidak jelas kemana,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa kecewa karena pihak Kejari tidak dapat menemui puluhan masa yang tengah melakukan aksi demo tersebut. Sebab itu, HMI dan PB Himasi tidak akan henti melakukan aksinya hingga ditanggapi secara serius oleh Kejari.
”Kami akan kembali menggelar aksi pada Minggu depan kerena dengan jumlah massa lebih banyak lagi hingga tuntutan kami bisa ditanggapi oleh Kejari,” tandasnya.
Menanggapi aksi mahasiswa, Jaksa Fungsional Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji mengungkapkan, pihaknya tidak sempat berdialog panjang dengan massa Aksi. Hanya saja ia meyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, sedang tidak di kantor Kejaksaan.
”Pak Kejari sedang dinas luar. Jadi, tidak bisa ditemui,” singkatnya. (*)
Reporter : Saepul Ramdani