Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, H Tatang mengikuti rakor pemulihan ekonomi Nasional se Jawa Barat secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Rakor tersebut diselenggarakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Rakor ini membahas upaya penyerapan dan proses pelaksanaan pemulihan ekonomi setiap daerah.

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman menyampaikan, setiap pemangku kebijakan harus berpikir cepat tanpa dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

“Dalam situasi volatile, uncertain, complexity and ambiguity (VUCA) karena pandemi Covid-19 setiap pemangku kebijakan harus berpikir cepat dalam penanganan pandemi,” kata Arif.

Arif mengatakan, Presiden menyampaikan bahwa daerah jangan ragu untuk belanjakan anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19.

“Terutama belanja-belanja produktif dalam rangka mengatasi persoalan pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Arif juga menyoroti angka realisasi belanja APBD yang masih rendah dalam realisasi belanja APBN.

Ia pun berharap pemerintah daerah dapat mengejar ketertinggalan realisasi belanja untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal kedua.

“Sesuai dengan target yang Pak Presiden sampaikan agar ada peningkatan sebesar 7 persen,” katanya.

Arif menegaskan, Polri bersama kejaksaan akan memastikan percepatan penyerapan anggaran melalui pendampingan dan pengawasan. Indikator keberhasilan harus cepat, tepat dan akuntabel.

Menurutnya, era VUCA ini perlu adanya perubahan secara cepat berdasarkan data akurat dan perimbangan resiko.

Selain itu perlu melakukan terobosan kreatif yang mengacu pada change agility (beradaptasi), mental agility (bertahan).

“Kemudian people agility (bekerjasama), learning agility (belajar cepat) dan result agility (berprestasi)” paparnya.

Sementara itu, Sekda Jabar, Setiawan menyebutkan, dana realisasi PEN mendorong daya beli masyarakat

Kemudian untuk pengurusan program pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.

“Kita perlu akselerasi dalam penyerapan APBD pemda untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi di setiap daerah,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan realisasi anggaran kata Setiawan Pemda harus selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggarannya.

“Selain itu perlu adanya penguatan sistem realisasi anggaran dengan APH setiap daerah,” kata Setiawan.

Artikulli paraprakPWI Ciamis Gandeng Jabar Bergerak dan ACT Salurkan Bantuan Sembako untuk Tuna Netra
Artikulli tjetërСоздание Электронной Торговой Площадки Торгов