BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak Rp. 23 Miliyar anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis mulai hari ini disalurkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Covid-19.
Penyaluran dana bansos Covid-19 tersebut, secara simbolis diberikan kepada beberapa perwakilan penerima bansos oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, disela-sela kegiatan Launching dana Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19, Senin (27/7/2020) di Aula Setda Ciamis.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan, tidak semua bantuan diberikan sekaligus. Maka dari itu, pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Jadi, tidak semua bantuan tidak disalurkan sekaligus. Baik dari APBN, Provinsi maupun APBD Kabupaten. Ini semata-mata sebagai upaya untuk pemerataan.
“Dari APBD Kabupaten Ciamis kita salurkan hari ini sebesar Rp. 23 Miliyar untuk yang lebih berhak menerimanya,” kata Herdiat.
Herdiat menambahkan, penerima bansos APBD Kabupaten Ciamis ini diluar dari bansos Provinsi atau pusat. Jadi, yang kemarin sudah menerima bantuan dari provinsi sekarang tidak bisa menerima lagi bantuan dari APBD kabupaten.
“Setiap orangnya menerima Rp. 600 ribu, dana itu tidak ada potongan sepeser pun. Jadi saya himbau kepada petugas agar benar-benar mendata masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” terangnya.
Herdiat berharap, dengan adanya bantuan ini mudah-mudahan sedikit membantu masyarakat yang ekonominya terdampak karena adanya Covid-19.
“Saya harap, petugas jangan memotong dana sepeser pun kepada masyarakat yang menerimanya. Kasihan mereka, sudah sedikit di potong lagi, mudah-mudahan tidak ada potongan,” pungkasnya. (Ramdan/Pasundannews.com)