BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 78 Kepala Desa di Kabupaten Ciamis mengikuti pengarahan yang berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis, Selasa (31/5/2022).
Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra turut menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kapasitas, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa perlu diutamakan.
“Saya titip 3 hal kepada Bapak Ibu semua dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala Desa. Yaitu kapasitas, integritas dan loyalitas,” ucapnya.
Yana juga berharap para Kepala Desa mengetahui aturan atau regulasi dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga tidak tersandung masalah hukum.
“Saya berharap dengan kegiatan pelatihan ini dapat menambah wawasan terkait aturan atau regulasi yang ada. Terutama tugas dan fungsi kepala desa agar tidak tersandung kasus hukum,” ungkapnya.
Regulasi sebagai Acuan Kebijakan
Menurutnya, pengetahuan mengenai regulasi dapat dijadikan sebagai rambu-rambu dalam menentukan suatu kebijakan.
“Ketika kita tau mana yang boleh mana yang tidak, kita tidak akan tersandung masalah hukum. Karena kita tahu rambu-rambu nya,” tutur Yana.
Selanjutnya ia menambahkan, bahwa kondusifitas adalah modal utama dalam membangun desa.
“Kondusifitas adalah modal utama dalam membangun desa. Maka rangkul semuanya. Dalam membangun akan lebih mudah ketika ada dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (Herdi/PasundanNews.com)