BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka refleksi awal tahun Pemdes (Pemerintah Desa) Sadapaingan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis gelar pelatihan Juru Sembelih Halal.

Kegiatan tersebut menjadi sebuah inisiatif bagi kelompok keagamaan dalam unsur Pemdes Sadapaingan yang tergabung dalam lembaga MUI, UPZ, BKM dan IRMAS Desa Sadapaingan.

Guna melaksanakan Refleksi Awal Tahun dengan kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) tingkat Desa Sadapaingan.

Pelatihan Juleha berlangsung pada Rabu (17/1/2024) dengan dihadiri dari berbagai unsur sebagai peserta seperti DKM Masjid, Kelompok Tani/Ternak, kaula muda, dan lembaga lembaga yang ada di desa,

Rincian kegiatan meliputi beberapa materi dengan beberapa narasumber seperti yang pertama Ketua MUI kabupaten Ciamis KH. Saeful Ujun yang menjelaskan tentang Hukum syariat penyembelihan hewan.

Materi kedua di isi dari Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Ciamis oleh drh. Asri Kurnia, M.P., tentang kesejahteraan dan kesehatan hewan.

Kemudian materi ketiga di isi dari DPD Juleha Kabupaten Ciamis oleh Muhammad Khotami tentang tata cara teknis penyembelihan.

Kegiatan tersebut dianggarkan melalui infaq UPZ Desa Sadapaingan. Ketua Panitia, Abdul Syalam membeberkan dasar dan tujuan kegiatan tersebut.

“Dasar kegiatan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang dijelaskan secara langsung mengenai standar yang harus dipenuhi agar produk dapat dikategorikan sebagai produk halal,” jelasnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah salah satu kegiatan edukasi dan wawasan bagi masyarakat Desa Sadapaingan tentang bagaimana hewan sembelih itu dikatakan halal menurut syariat Islam.

“Tata caranya dan kesehatan hewannya, karena tidak semua masyarakat Desa Sadapaingan tau tentang hal itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, K.H Saeful Ujun dalam memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini mengapresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggara.

“Terimakasih karena telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan ini. Sangat penting, terlebih di kalangan masyarakat khususnya kaum muslimin ketika menghadapi musim qurban, atau aqiqah di lingkungannya, bahkan anggaran yang digunakan bersumber dari Infaq masyarakat desa Sadapaingan,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)