Muhamad Syahlevi Erwin Apandi

PASUNDAN NEWS – Pansus 14 DPRD Kota Bandung hingga kini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Pembahasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari norma hukum hingga nilai adat istiadat di daerah.

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, mengatakan raperda ini disusun bukan untuk mendiskriminasi pihak tertentu, melainkan untuk mengatur batasan perilaku yang dinilai tidak pantas ditampilkan di ruang publik.

“Kita harapkan raperda ini cepat selesai. Saat ini pembahasan sudah menyentuh aspek hukum adat istiadat dan bagaimana penerapannya di daerah. Namun semuanya masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.

Menurut Syahlevi, tujuan utama raperda tersebut adalah menjaga ketertiban umum dengan membatasi perilaku seksual berisiko atau yang dianggap menyimpang agar tidak dipertontonkan secara terbuka.

Ia menegaskan bahwa ranah privat tetap menjadi hak masing-masing individu, selama tidak mengganggu ketertiban dan norma yang berlaku di masyarakat. “Silakan di ruang privat, yang penting tidak diperlihatkan secara terang-terangan di ruang publik,” katanya.

Syahlevi juga menilai fenomena perilaku seksual berisiko saat ini semakin marak dan mudah ditemui di ruang-ruang publik. Ia mencontohkan kasus video yang sempat viral di kawasan Asia Afrika, Bandung, yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh.

Terkait sanksi, ia menyebutkan bahwa pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan final. Sejumlah opsi, termasuk denda, sempat mengemuka dalam diskusi. Namun DPRD, kata dia, tetap mempertimbangkan agar sanksi yang dirumuskan tidak memberatkan.

“Sanksi masih dibahas, belum diputuskan seperti apa. Prinsipnya tetap menjaga ketertiban tanpa menimbulkan persoalan baru,” tuturnya.

Raperda ini ditargetkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan kejelasan aturan di ruang publik, sekaligus menjaga keseimbangan antara norma sosial dan hak individu di Kota Bandung.