Petugas TPU Cikadut Lakukan Pungli, DPR Minta Copot Kadistaru
Ilustasi Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 (Pixabay)

Pasundannews – Aksi pungli yang di lakukan petugas TPU Cikadut pada Selasa 06 Juli 2021, belum mendapatkan titik terang dari pihak keluarga Yunita Tambunan. Meskipun pelaku pungli sudah meminta maaf dalam bentuk surat. Akan tetapi keluarga korban Yunita Tambunan masih meminta keadilan.

Pasalnya setelah kasus tersebut di nyatakan selesai oleh pihak Polrestabes Bandung. Akan tetapi setelah di damai tidak ada tindak lanjut dari aksi pungli tersebut ke ranah hukum.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PMKRI Bandung, Fernando Malvin Aliong Pawdaag merasa kecewa dengan kinerja Polrestabes Bandung.

“Kami kecewa dengan kinerja kerja Polrestabes Bandung. Kasus ibu Yunita Tambunan di nyatakan selesai oleh pihak Polrestabes Bandung dan kedua belah pihak di informasikan sudah berdamai,” jelasnya.

Meski sudah berdamai, menurut Fernando, Yunita Tambunan masih masih mencari keadilannya dan sampai turun ke jalan bersama mahasiswa.

“Dengan ini, kami Cipayung Kota Bandung meminta Polrestabes Bandung untuk mengusut ulang kasus ibu YT segera dan akan kami kawal. Jika tidak, akan kami ramaikan Polrestabes,” ujarnya.

Sebagaimana di ketahui kronologi kejadian pungli berlangsung ketika Yunita mengantarkan jenazah ayahnya Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk di makamkan di TPU.

Sebelum di lakukan pemakaman, Yunita di datangi oleh petugas makam bernama Rendi Kardinata yang mengaku sebagai kordinator tim C TPU Cikadut.

Dan memintanya untuk membayar biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta.

“Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan. Saya bertanya, kenapa saya harus bayar pak?, waktu itu sekitar pukul delapan malam,” ujar Yunita, Sabtu (10/7/2021), seperti di lansir dari jabar.tribunnews.com.

Artikulli paraprakWabup Ciamis Ikuti Rakor Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jawa Barat
Artikulli tjetër5 Manfaat Daun Kelor yang Jarang Diketahui