PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Sejumlah pohon kering dan mati di sepanjang Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, tepatnya di depan Hotel Permata Hijau, dikhawatirkan warga dapat mengancam keselamatan pengendara atau pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
Hasby Abdullah, salah seorang warga mengatakan pohon mati tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, sudah memasuki musim penghujan dan disertai angin puting beliung.
“Tentunya, ini sangat berbahaya, makanya kami berharap instansi terkait lainnya bisa sekalian menebang pohon itu, sebelum terjadi malapetaka,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/12/2019).
Hasby mengatakan, kondisi pohon tersebut sudah berlangsung lama, namun seolah tidak ada pihak yang memperhatikannya seakan ada pembiaran.
“Apalagi Jalan Bhayangkara ini cukup padat dilalui kendaraan baik mobil maupun sepeda motor,” katanya.
Salah seorang pengguna jalan, Moh Davit saat dimintai komentarnya juga mengaku mengkhawatirkan pohon kering tersebut yang sewaktu-waktu bisa tumbang dan menimpa pengguna jalan.
“Pohon ini sebaiknya lekas dilakukan penebangan, sebelum tumbang dan memakan korban,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Tantan Suherman mengungkapkan, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kota Sukabumi segera melakukan penebangan sejumlah pohon-pohon yang berada di tepi jalan raya yang dianggap dapat membahayakan warga dan pengguna jalan.
“Secepatnya harus ditebang. Kalau pohon ini tumbang sendiri, itu yang bahaya. Jangan tunggu lama, jangan tunggu korban dulu. Dinas mesti segera bergerak,” ungkapnya.
Menurutnya, dari beberapa sumber pada bulan pada bulan April 2018 Kota Sukabumi diterjang hujan diserati angin puting beliung yang menyebabkan di sejumlah tempat dan jalan banyak pohon tumbang dan menyebabkan banyak korban. Salah satunya, yang terjadi di jalan Suryakencana, Jalan rumah sakit, jalan ahmad yani dan jalan RE Martadinata.
“Karena saat ini sudah masuk musim penghujan dikhawatirkan kejadian serupa terulang kembali. Makanya, instansi terkait harus segera bertindak,” kecamnya. (Pasundannews/Arch)