Para pengurus Pertina KBB berpoto bersama sesaat setelah Rapat Pembentukan Seleksi Tim Porda di Aula Ramayana Dept Store Padalarang, Sabtu (13/03)

Bandung Barat, Pasundannews.com – Langkah strategis dilakukan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2022.

Pihaknya akan segera membentuk tim dalam kerangka mengusung misi target yang ingin dicapai dengan menggelar seleksi yang direncanakan pada 10 April 2021.

Ketua Pertina KBB Bemi Mulyana mengatakan seleksi ini bertujuan mencari bibit potensial yang nantinya akan menjadi tumpuan kontingen tinju KBB.

“Pada hakikatnya yang mempunyai atlit itu sasana, kita itu (Pengcab) sifatnya induk yang menaungi atlit-atlit yang ada di KBB“, ujar Bemi disela Rapat Pembentukan Tim Porda di Aula Ramayana Dept Store Padalarang, Sabtu (13/03).

Ia menambahkan dengan adanya seleksi diharapkan tidak terjadi kecemburuan sosial sehingga dapat mendongkrak kekompakan dalam tim.

“Siapapun nantinya yang akan terpilih dan masuk ke dalam tim, tentu kita berharap nantinya dapat mengharumkan nama KBB”, ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Sasana Ngamprah Boxing Camp yang juga selaku Komisi Wasit Pertina KBB Cirikiwa yang mengapresiasi langkah yang diambil oleh pengurus dalam menentukan kerangka tim Porda 2022.

Kang Iwa sapaan akrabnya menjelaskan nantinya 10 sasana yang ada di KBB akan mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari tim.

“Sesuai regulasi, pada Porda nanti terdapat 9 kelas yang akan dipertandingkan, tentunya dengan adanya seleksi ini merupakan ikhtiar kita sekaligus persiapan kalaupun nantinya diadakan Babak Kualifikasi (BK)”, jelasnya.

Kontingen tinju KBB berhasil menyabet dua Emas dan satu Perunggu pada Porda 2018 di Bogor, pencapaian ini kembali diharapkan dapat terulang.

Harapan tersebut, tertumpu pada Erni Amielia atlit tinju putri yang turun di kelas 51an Semadabi atlit tinju putra yang turun di kelas 64 kg. (Boim)

Artikulli paraprakTega Jual Istri Via Aplikasi, Tersangka Terancam 14 Tahun Penjara
Artikulli tjetërBerburu Sunset-Sunrise di Puncak Nyatuh Ciamis, Negeri di Atas Awan yang Menawan